Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Anggaran Tanah Munjul
M Taufik jadi saksi kasus pengadaan tanah di Munjul
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra M Taufik dan Badan Pembina BUMD DKI Riyadi. Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
KPK memeriksa Taufik dan Riyadi untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menjelaskan Taufik diperiksa terkait pembahasan anggaran untuk BUMD DKI Jakarta. KPK juga menanyakan seputar pengadaan lahan di Munjul kepada Taufik.
"Tim penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (11/8/2021).
"Termasuk saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudi Hartono Iskandar)," katanya lagi.
Baca Juga: KPK Telisik Program DP 0 Anies hingga Inisiator Pengadaan Tanah Munjul
1. Riyadi diperiksa soal regulasi DP 0 rupiah
Terkait dengan Riyadi, kata Ali, KPK memeriksa terkait regulasi program DP 0 rupiah yang digagas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab, kala itu Riyadi bertugas sebagai Plh Badan Pembinaan BUMD periode 2019.
"Riyadi didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah," katanya.
Baca Juga: KPK Kembali Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul