TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dor! Empat Anggota KKB Aceh Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi

KKB tersebut tak sepaham dengan konsep NKRI

Dok. IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - 4 dari 5 anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Aceh pimpinan Abu Razak harus tewas tertembus timah panas polisi usai baku tembak dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

Peristiwa tersebut terjadi kawasan pusat Pasar Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (19/9) sekitar pukul 18.00 WIB. 

1. Mereka ditembak karena menolak menyerah ketika disergap polisi

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Empat anggota KKB tersebut tewas usai enggan menyerahkan diri ketika disergap oleh jajaran Polda Aceh atas tindakan kriminal perampokan oleh KKB tersebut.

"Lima orang, empat meninggal dunia tertembak, karena mereka mengancam nyawa petugas dan nyawa masyarakat lain di sekitar situ. Melakukan perlawanan, satu kritis luka, yang saat ini sudah dibawa kepada ke RS Bhayangkara Banda Aceh," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Muhammad Iqbal, Jumat (20/9) di Jakarta.

2. Polisi sebut KKB Abu Razak buronan kasus perampokan dan kekerasan

ANTARA News/Istimewa

Iqbal menjelaskan, KKB pimpinan Abu Razak diketahui sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan perampokan disertai kekerasan.

"Pimpinannya dan seluruh anggota itu memang DPO, pelaku-pelaku yang menjadi buron yang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, perampokan, dan kekerasan," kata Iqbal.

3. Polisi: Mereka berupaya untuk menyampaikan pesan yang tidak sejalan dengan NKRI

Sumber : Google

Iqbal mengungkapkan, selain melakukan tindak kriminal, KKB tersebut juga dianggap membawa pesan politis yang tak sejalan dengan konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"(Mereka) berupaya untuk menyampaikan pesan-pesan yang tidak sejalan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mereka mempunyai senjata. Senjata itu, coba bayangkan, orang sipil punya senjata dari mana? Mereka punya peluru, revolver, padahal  kan itu dilarang," kata Iqbal.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya