KPK Ungkap Sumber Duit Suap yang Diduga Diterima Imam Nahrawi
Total suap yang diduga diterima Imam mencapai Rp26,5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sumber uang yang diduga diterima oleh mantan Menpora Imam Nahrawi. Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, duit yang diduga diterima oleh Imam Nahrawi berasal dari tiga sumber yakni pertama anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018. Kedua, anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat tahun 2018. Ketiga, bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
"Dalam penyidikan ini, kami menduga sebagian suap terkait dengan proses pengurusan sampai dengan pencairan proposal hibah KONI merupakan 'comitment fee' terkait tiga hal," ujar Febri yang ditemui pada Jumat malam (20/9) di gedung KPK.
Menyadari kasus ini akan terpengaruh dengan revisi UU nya, maka komisi antirasuah bergerak cepat. Febri menyebut tim penyidik sudah memeriksa lima pegawai KONI pada bagian anggaran dan keuangan serta satu pihak swasta.
Bahkan, KPK sudah mulai melacak aset yang dimiliki oleh Imam yang diduga dibeli dengan menggunakan dana korupsi tersebut. Wah, apa saja ya aset yang sudah diketahui sejauh ini?
Baca Juga: KPK Bantah Penetapan Tersangka Imam Nahrawi karena Ada 'Aktor Taliban'
1. KPK belum bisa mengungkap aset apa saja yang sudah berhasil ditelusuri
Saat dikonfirmasi ke Febri apa saja aset yang dimiliki oleh Imam dan sudah berhasil diidentifikasi, ia enggan menjawabnya secara detail.
"Secara spesifik saya tidak bisa sampaikan itu, apa saja jenis asetnya (yang sudah berhasil diidentifikasi). Tapi, yang bisa kami konfirmasi adalah setelah proses penyidikan dilakukan, maka tim asset tracing itu melakukan penelusuran, karena ini sebenarnya standar saja dalam penanganan setiap perkara," kata Febri semalam.
Penelusuran aset itu, kata dia, merupakan salah satu upaya KPK untuk mengembalikan kerugian keuangan negara secara maksimal. Nantinya, aset milik Imam, akan dihitung untuk membayar kerugian negara atas kasus ini.
"Ini juga menjadi bagian dari upaya kami untuk asset recovery," tutur dia lagi.
KPK pun turut mengimbau publik bagi yang mengetahui informasi soal aset milik Imam bisa menghubungi KPK call centre.
"Kami juga membuka saluran informasi melalui pengaduan masyarakat di KPK atau menghubungi call centre di nomor 198," ujarnya.
Baca Juga: Busyro Muqqodas Tegaskan Taliban di KPK Bukan Radikalisme Agama