TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aset Pemkot Palembang Banyak yang Tidak Dikembalikan  

Mulai dari lahan hingga kendaraan

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2009-2014 harus berurusan dengan hukum jika tidak mengembalikan aset negara yang dipinjamkan saat dirinya menjabat pada periode tersebut.

Keduanya tidak mengembalikan mobil meski sudah tidak terpilih lagi. Hal itu terungkap setelah adanya supervisi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Palembang.

Baca Juga: PTUN Semarang Tolak Gugatan Polisi Gay, Kenapa?

2. Sudah surati untuk dikembalikan

Dok. bom

Dari laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), terdapat dua mobil yang hingga saat ini belum dikembalikan. Kedua mobil itu dikuasai dan tidak dikembalikan usai keduanya berhenti menjabat.

Menurut Kepala BPKAD Palembang Hoyin Rizmu, mobil jenis minibus yang dipinjam sudah habis masa pinjamnya. Kebutuhan mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional anggota dewan yang dipinjamkan langsung oleh Pemkot Palembang.

"Kita sudah surati supaya cepat dikembalikan, karena itu memang aset Pemkot Palembang," ujar dia pada Kamis (23/5).

2. 11 unit kendaraan belum dikembalikan

ilustrasi curanmor (ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko)

Selain dipinjam oleh anggota dewan, masih ada beberapa unit kendaraan yang keberadaannya saat ini tidak jelas ataupun belum dikembalikan. Bahkan menurut Hoyin, ada beberapa dinas di lingkungan Pemkot Palembang yang tidak memperpanjang peminjaman, tetapi tidak juga mengembalikan kendaraan dinas tersebut.

"Dari laporan Sekwan DPRD kota Palembang, ada dua mobil yang belum dikembalikan. Selain itu, kendaraan tersebut aset milik pemerintah kota," jelas dia.

Baca Juga: Luar Biasa, Pengemis Ini dapat Rp300 Ribu Per Hari, Kalah Gaji Pegawai

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya