Aset Pemkot Palembang Banyak yang Tidak Dikembalikan
Mulai dari lahan hingga kendaraan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Dua mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang periode 2009-2014 harus berurusan dengan hukum jika tidak mengembalikan aset negara yang dipinjamkan saat dirinya menjabat pada periode tersebut.
Keduanya tidak mengembalikan mobil meski sudah tidak terpilih lagi. Hal itu terungkap setelah adanya supervisi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kota Palembang.
Baca Juga: PTUN Semarang Tolak Gugatan Polisi Gay, Kenapa?
2. Sudah surati untuk dikembalikan
Dari laporan Sekretaris Dewan (Sekwan), terdapat dua mobil yang hingga saat ini belum dikembalikan. Kedua mobil itu dikuasai dan tidak dikembalikan usai keduanya berhenti menjabat.
Menurut Kepala BPKAD Palembang Hoyin Rizmu, mobil jenis minibus yang dipinjam sudah habis masa pinjamnya. Kebutuhan mobil tersebut digunakan sebagai kendaraan operasional anggota dewan yang dipinjamkan langsung oleh Pemkot Palembang.
"Kita sudah surati supaya cepat dikembalikan, karena itu memang aset Pemkot Palembang," ujar dia pada Kamis (23/5).
Baca Juga: Luar Biasa, Pengemis Ini dapat Rp300 Ribu Per Hari, Kalah Gaji Pegawai