TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buron 3 Bulan, Tersangka Pembunuh Ketua Waria di Palembang Ditangkap

Korban dan pelaku sempat menjalin hubungan asmara

IDN Times/Rangga Erfizal

Palembang, IDN Times - Jajaran Polsek IB 1 Palembang, Sumatera Selatan, berhasil meringkus tersangka pembunuhan seorang ketua perhimpunan waria di Kota Palembang. Tersangka dibekuk setelah buron selama lebih dari 3 bulan.

Kematian korban yang diketahui bernama Ita alias Irwan Effendi (56) sempat membuat geger warga yang tinggal di kawasan Rumah Susun Palembang. Pasalnya, jasad Ita ditemukan sudah membengkak dan tubuhnya menghitam. Diduga korban sudah meninggal lebih dari 3 hari.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Soeprayitno Sempat Terlihat di Rumah Mantan Istri

1. Pelaku merupakan kekasih lama korban

IDN Times/Rangga Erfizal

Ita alias Irwan Effendi sempat menjalin hubungan asmara dengan seorang pria bernama Jagad (27), pada 2015-2017. Hubungan asmara itu terjalin jauh sebelum Jagad memutuskan menikah dengan wanita pilihannya.

Dari pengakuan Jagad, dia kerap mendapat uang usai mencumbu Ita hingga akhirnya keduanya melanjutkan hubungan tersebut hingga 2017.

"Saya mantan kekasih Ita, jauh sejak tahun 2015. Ada 2 tahun saya berhubungan sama dia. Saya kalau tidak ada uang pasti nyari dia, saya biasa dibayar untuk berhubungan intim. Kadang dibayar Rp200 ribu sekali kencan. Setelah memutuskan menikah dan pindah ke Bengkulu, saya sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan korban," ujar Jagad, yang tak lain adalah tersangka pelaku pembunuhan Ita, Sabtu (25/5).

2. Sempat menjalin hubungan kembali dengan korban

IDN Times/Toni Kamajaya

Selang 2 tahun sejak menikah dan memiliki anak, Jagad rupanya memiliki masalah keluarga terutama dengan sang istri. Dia bertengkar sehingga memutuskan kembali ke Palembang dan menumpang di rumah korban.

Sesampainya di rumah korban, pelaku sempat menjalin hubungan kembali, bahkan keduanya sempat berhubungan intim. Dari pengakuannya, tersangka merasa kesal dengan perkataan korban yang kerap memancing emosinya. Dia juga dimaki dengan kata-kata kasar seperti binatang.

"Saya setelah menemui dia memang sempat menjalin hubungan lagi. Cuma saya tersinggung dengan perkataan pelaku, dibilang tidak jelas, dipanggil anjing lah, binatang lah. Dari sana saya khilaf lalu saya pukul kepalanya dengan batu bata. Kemudian saya ambil parang di dapurnya lalu saya gorok lehernya, " Ungkap pelaku.

3. Buron dengan Berpindah tempat

IDN Times/Rangga Erfizal

Pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Simpang kota Beringin, Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu tersebut, selama 3 bulan buron dari pengejaran kepolisian dengan cara berpindah-pindah lokasi.

Dia mengaku pergi ke Kota Tangerang selama empat hari. Kemudian kembali ke kampung halamannya karena sudah kehabisan uang untuk bertahan hidup.

Kapolsek IB I Kompol Masnoni mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Polda Bengkulu pihaknya berhasil menangkap tersangka saat berada di salah satu kos-kosan di Kota Linggau, Sumsel, kamis (23/5) lalu.

"Kita ketahui pelaku merupakan tersangka ranmor di Polda Bengkulu. Setelah kita kembangkan ternyata yang bersangkutan adalah DPO-nya kita," Kata Masnoni.

Atas perbuatannya, tersangka pun dikenakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mutilasi Besok

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya