TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jembatan Jalur Lampung-Palembang Putus, Tol Pematang Panggang Dibuka

Dua kendaraan terjebak di jembatan

Dok.IDN Times/Istimewa

Palembang, IDN Times - Putusnya jembatan penghubung Jalan Lintas Timur (Jalintim) Pematang Panggang, yang menghubungkan Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Lampung, Senin (17/6) dini hari, membuat pihak Tol Kayuagung- Palembang-Betung (Kapal Betung) membuka kembali jalur tol untuk umum.

1. Jalur tol kembali dibuka

IDN Times/Rangga Erfizal

Dibukanya kembali jalur tol tersebut pasca-putusnya bagian jembatan yang terletak di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tapal batas Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan yang putus total dan tidak bisa dilalui, baik dari arah Lampung maupun Palembang.

Kapolres OKI AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, pengalihan arus melalui jalan tol dilakukan untuk kendaraan pribadi yang akan melintas. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan di jalan.

"Tadi dari pihak tol dan Polres sudah melakukan koordinasi untuk membuka jalur tol fungsional sementara. Pembukaan jalur tol ini untuk mengalihkan sementara jalan yang putus," ujar Doni, Senin (17/6).

2. Buka jalur tol fungsional seperti Lebaran

IDN Times/Rangga Erfizal

Pembukaan jalur tol yang dilakukan tidak berbeda dengan mudik Lebaran 2019. Menurut Doni pihaknya mengimbau bagi pengendara kendaraan pribadi untuk melewati jalur tol melalui Gate Kayu Agung dan keluar di Gate Simpang Pematang dan sebaliknya.

"Tidak jauh berbeda dengan mudik Lebaran lalu. Buka dari pukul 6 pagi hingga 6 sore. Kita buka dari jalur kiri jadi dua arah, baik ke arah Palembang maupun ke arah Lampung. Tol akan digunakan sampai perbaikan jembatan selesai," ujar dia.

3. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V Palembang siap membantu perbaikan

Dok.IDN Times/Istimewa

Humas Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V (BBPJN V) Palembang Alin mengatakan perbaikan jembatan putus penghubung Lampung dan Sumsel tidak masuk wilayah Palembang. Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya untuk membantu pengerjaan.

"Kalau untuk penanganan perbaikan jembatan tersebut bukan wewenang kita. Karena ruas jalan tersebut masuk wilayah BBPJN XIX Bandar Lampung, bukan BBPJN V," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya