Babinsa Aceh Tamiang Bongkar Penyelundupan Sabu di Dalam Kemasan Teh
Ditemukan 19 Kilogram sabu dan 40 ribu pil di dalam tas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Kodim 0117/Aceh Tamiang menyerahkan 19 kilogram sabu-sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi maupun pil happy five kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Jumat (3/1).
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letnan Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra mengatakan, barang-barang tersebut merupakan hasil tangkapan seorang personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil Kecamatan Bendahara pada, Kamis (2/1).
“Hasil keterangan tersebut, Babinsa melaporkan kepada danramil serta melaporkannya kepada dandim Kabupaten Aceh Tamiang, saya dan diperintahkan untuk menyerahkan barang bukti ini kepada BNN Provinsi Aceh,” kata Deki dalam konferensi pers.
Penyerahan sabu dan puluhan ribu pil tersebut langsung dilakukan oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang di Kantor BNNP Aceh, Kota Banda Aceh, Aceh dan diterima Pelaksana Tugas Kepala BNNP Aceh, Amanto.
Baca Juga: LDR 3 Bulan, Martunis Anak Angkat Cristiano Ronaldo Akhirnya Lamaran
1. Dua orang kabur saat melihat petugas Babinsa
Deki menyampaikan, awalnya personel Babinsa sedang berjalan di seputaran kebun sawit di kawasan Kecamatan Bendahara. Lalu, tampak dua orang warga berlari saat mengetahui personel Babinsa melintas kawasan tersebut.
“Salah seorang Babinsa melaksanakan kegiatan di desa, lalu menemukan tiga buah tas mencurigakan di kebun sawit. Ada dua orang (pelaku), ketika melihat babinsa langsung lari,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang itu.
Baca Juga: Petugas Temukan Tulang Belulang Harimau dan Gajah Sumatra di Aceh