Banda Aceh Larang Anak-anak Muda Merayakan Valentine
Satpol PP dan WH dikerahkan untuk razia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan larangan untuk menggelar dan memperingati perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang yang diperingati setiap 14 Februari.
Larangan itu disampaikan melalui surat tertanggal 10 Februari 2020 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usaman. Surat itu dikeluarkan dalam rangka kepedulian dan komitmen untuk menjaga kesucian aqidah serta penguatan pengamalan syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa dalam mencegah kegiatan yang dianggap tidak sesuai adat Aceh tersebut.
1. Generasi muda Banda Aceh diminta tidak ikut-ikutan merayakan
Poin pertama, dari larangan yang dikeluarkan wali Kota Banda Aceh yakni generasi muda dan masyarakat Banda Aceh diminta agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun. Kegiatan itu anggap bertentangan dengan syariat Islam, bertentangan dengan budaya Aceh dan bukan adat-istiadat Aceh.
“Jadi kita sudah mengimbau sesuai isi larangan tersebut disampaikan kepada masyarakat, terutama para kaula muda seperti mahasiswa dan remaja untuk tidak melaksanakan perayaan Hari Valentine karena itu memang bertentangan dengan syariat Islam dan adat budaya Aceh,” kata, saat dikonfirmasi (13/2).
Baca Juga: Banda Aceh Terancam Tenggelam, Ini Tiga Saran dari Peneliti