TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banda Aceh Larang Anak-anak Muda Merayakan Valentine

Satpol PP dan WH dikerahkan untuk razia

Surat larangan merayakan Valentine Day (Dok.Istimewa)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kota Banda Aceh mengeluarkan larangan untuk menggelar dan memperingati perayaan Valentine Day atau hari kasih sayang yang diperingati setiap 14 Februari.

Larangan itu disampaikan melalui surat tertanggal 10 Februari 2020 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usaman. Surat itu dikeluarkan dalam rangka kepedulian dan komitmen untuk menjaga kesucian aqidah serta penguatan pengamalan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, Muhammad Hidayat mengatakan, pihaknya tetap melakukan patroli seperti biasa dalam mencegah kegiatan yang dianggap tidak sesuai adat Aceh tersebut.

1. Generasi muda Banda Aceh diminta tidak ikut-ikutan merayakan

pexels/ bruce mars

Poin pertama, dari larangan yang dikeluarkan wali Kota Banda Aceh yakni generasi muda dan masyarakat Banda Aceh diminta agar tidak merayakan Valentine Day dalam bentuk apapun. Kegiatan itu anggap bertentangan dengan syariat Islam, bertentangan dengan budaya Aceh dan bukan adat-istiadat Aceh.

“Jadi kita sudah mengimbau sesuai isi larangan tersebut disampaikan kepada masyarakat, terutama para kaula muda seperti mahasiswa dan remaja untuk tidak melaksanakan perayaan Hari Valentine karena itu memang bertentangan dengan syariat Islam dan adat budaya Aceh,” kata, saat dikonfirmasi (13/2).

2. Para pelaku dan pemilik usaha maupun penginapan agar tidak memfasilitasi kegiatan Valentine Day

pexels/ Andie Venzl

Larangan kedua, para pelaku maupun pemilik usaha seperti tempat penginapan, hiburan, dan tempat lainnya yang ada di dalam Kota Banda Aceh, untuk tidak memfasilitasi kegiatan valentine tersebut.

“Kepada pemilik dan manajemen hotel serta kafe, restoran, maupun tempat hiburan lainnya untuk tidak memfasilitasi kegiatan Hari Valentine itu. Ini memang setiap tahun sudah kita lakukan,” ujarnya.

Bahkan, dikatakan Hidayat, pengawasan tetap dilakukan hingga malam. “Untuk memastikannya, malam juga kita lakukan pengawasan.”

3. Telah melakukan sosialisasi selama seminggu terakhir untuk mencegah kegiatan Valentine Day

Anggota Satpol PP menunggu giliran tes urine (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tak hanya itu, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dikatakan juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kalau untuk larangan perayaan Hari Valentine itu kita memang rutin setiap tahun. Selama seminggu ini kita telah melakukan sosialisasi dan juga distribusikan selembaran larangan itu yang ditandatangani oleh wali kota,” kata Hidayat.

Meskipun demikian, Hidayat mengaku bahwa tidak ada penambahan personel dalam patroli yang dilakukan.

“Tidak ada penambahan (personel). Karena ini sudah kita sampaikan. Kalau nanti terdapat laporan masyarakat dan benar ada tempat yang membandel, kita akan panggil pimpinannya.“

Baca Juga: Banda Aceh Terancam Tenggelam, Ini Tiga Saran dari Peneliti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya