Barak Penampungan Rohingya di Aceh Disulap Jadi Tempat Karantina ODP
Ada 62 kamar yang akan diisi per ODP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Utara, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara rencananya akan memanfaatkan barak penampungan untuk dijadikan tempat karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau COVID-19.
Barak yang terletak di Gampong Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ini masih terbilang layak untuk dijadikan tempat isolasi. Sebelumnya, barak ini pernah digunakan untuk menampung imigran Rohingya pada 2015 silam.
“Kondisinya sudah siap dan bisa dioperasikan untuk tempat karantina ODP yang ada di Kabupaten Aceh Utara,” kata Juru Bicara Tim Pembentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Aceh Utara, Andree Prayuda melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).
Berdasarkan situs resmi Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, jumlah ODP di Kabupaten Aceh Utara hingga Selasa (7/4) ada 41 orang.
Baca Juga: Baru Sepekan, Pemberlakuan Jam Malam di Aceh Sudah Dicabut
1. Ada 62 kamar yang tersedia dan semua telah dilengkapi sanitasi
Sejak pengungsi Rohingya telah meninggalkan Provinsi Aceh pada 2016 silam, kondisi barak penampungan tersebut sempat kosong. Namun, pada akhir Maret, pemerintah kabupaten telah melakukan rehabilitas. Andree menyebutkan, ada 62 kamar yang tersedia di barak tersebut, nantinya kamar-kamar itu akan diisi oleh pasien berstatus ODP.
“Di sana, terdapat 62 kamar serta fasilitas sanitasi, MCK (mandi, cuci, kakus), dan dapur umum. Rencananya, satu ODP bakal menempati satu kamar,” kata Andree.
Baca Juga: Alhamdulillah! 3 Pasien Positif Corona di Aceh Berhasil Disembuhkan