Dua Orangutan Sumatera Dilepasliarkan di Cagar Alam Jantho
Cagar Alam Jantho cocok sebagai tempat habitat orangutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Besar, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melepasliarkan dua individu Orangutan Sumatera (Pongo abelli) di kawasan Cagar Alam Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Kamis (17/6/2021).
"Pelepasliaran dua individu Orangutan Sumatera dengan ID 338, jantan dan ID 411, betina di Cagar Alam Jantho," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto, pada Sabtu (19/6/2021).
Kegiatan itu bagian dari memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021 dengan mengusung tema "Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.
KLHK RI melakukan pelepasliaran di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021.
Beberapa pihak yang terlibat dalam pelepasliaran tersebut, di antaranya BKSDA Aceh, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh serta bekerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) dan PanEco.
Baca Juga: Bertualang Bertemu Orangutan, 10 Potret Memesona Wisata Bukit Lawang
1. Orangutan yang dilepasliarkan hasil serahan dan evaluasi
Ia mengatakan, orangutan berjenis kelamin jantan berusia sekitar 10 tahun dan berat badan kurang lebih 25 kilogram. Satwa itu hasil serahan masyarakat pada tahun 2016.
Sementara orang utan betina berusia berkisar 13 tahun dengan berat badan kurang lebih 41 kilogram. Satwa ini merupakan hasil evakuasi pada bulan Februari 2021.
"Kedua individu orangutan sumatera tersebut yang berasal dari Provinsi Aceh telah direhabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sumatera Utara," ujar Agus.
"Kedua individu tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan," imbuhnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Penyelundup 2 Orang Utan via Pelabuhan Bakauheni, Ditangkap di Medan