TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Pengedar Sabu Ditembak, 7 Kg Sabu Ditemukan di Loteng Rumah

Dua unit motor sport diduga hasil jual sabu disita

Foto: Istimewa

Aceh Utara, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara menangkap tiga warga yang diduga sebagai bagian dari komplotan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Adapun ketiganya, yakni IR (40) kemudian S alias LIS (25) dan MA alias Bada (23). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda dalam kurun waktu 10-14 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Perbedaan Ketentuan Penerapan PPKM Level 3 dan 4

1. Tujuh kilogram sabu-sabu di loteng rumah

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Tri Hadiyanto mengatakan, awalnya tim menangkap tersangka, IR, pada Sabtu (10/7/2021) dini hari, di perumahan nelayan di kawasan Gampong Ulee Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Penangkapan IR kemudian berlanjut dengan penggerebekan di rumah tersangka, S. Saat itu, yang bersangkutan tidak berada di rumah tersebut.

"Ditemukan sebuah ransel berisi tujuh paket sabu seberat tujuh kilogram yang disembunyikan di loteng rumahnya," kata Tri, pada Kamis (22/7/2021).

2. Polisi terpaksa menembak kaki dua tersangka saat penangkapan

Ilustrasi penembakan (IDN Times/Arief Rahmat)

Usai menahan IR dan menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu, tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara dibantu Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya.

S dan M kemudian ditangkap oleh jajaran Polres Aceh Tamiang, di kawasan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada Rabu (14/7/2021).

"Dalam pengembangan terhadap tersangka S dan MA, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan di betis akibat melawan petugas," ujarnya.

Selanjutnya para tersangka dibawa ke Markas Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ini Daftar Kabupaten Kota yang Masuk PPKM Level 3-4 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya