TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolres dan Wakapolres Pidie Jaya Positif COVID-19

Keduanya jalani isolasi mandiri di rumah masing-masing

Ilustrasi: Karantina mandiri COVID-19. pixabay.com/Tumisu

Pidie Jaya, IDN Times - Dua pejabat di jajaran Kepolisian Daerah Aceh terkonfirmasi positif terinfeksi Virus Corona atau COVID-19. Ada pun keduanya adalah Kepala Kepolisian Resor Pidie Jaya di Aceh, Ajun Komisaris Besar Polisi Musbagh Niam dan Wakapolres Komisaris Polisi, Burhanuddin.

"Iya keduanya terkonfirmasi positif," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Pidie Jaya, Eddy Azwar, membenarkan saat dikonfirmasi, pada Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Kasus Pertama di Aceh, Dokter Spesialis Meninggal Karena COVID-19

1. Diketahui usai keluar hasil uji swab dari laboratorium

spectrumnews.org

Eddy yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pidie Jaya mengatakan, keduanya dinyatakan positif usai hasil uji swab keluar, pada Sabtu (12/9) lalu.

Sampel swab keduanya dilakukan pemeriksaan dengan metode real time Polymerase Chain Reaction (PCR) di Laboratorium Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

"Keduanya terkonfirmasi hasil swab positif dari Laboratorium Infeksi milik Universitas Syiah Kuala," ujarnya.

2. Keduanya melakukan isolasi mandiri di rumah

Ilustrasi Ruang Isolasi Mandiri COVID-19 di Gresik, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Usai dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19, kedua pejabat Kepolisian Resor Pidie Jaya itu kabarnya tidak lagi bertugas dan langsung melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Saat ini menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," ungkap Eddy.

Baca Juga: 10 Pejabat dan Tokoh Publik di Aceh yang Terpapar COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya