Nekat Mudik, Hampir Seribu Kendaraan ke Aceh Disuruh Putar Balik
Saat Lebaran banyak warga yang coba melintas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Hampir seribu kendaraan bermotor baik milik pribadi maupun yang mengangkut penumpang dari Provinsi Sumatera Utara diminta untuk melakukan putar balik saat berada di gerbang perbatasan jalur darat dengan Provinsi Aceh.
Para pengemudi dilarang untuk masuk ke provinsi paling barat Indonesia tersebut oleh petugas pengamanan dari tim gabungan Virus Corona atau COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Dicky Sondani mengatakan, operasi yang digelar sejak 21 Mei 2020 itu, dilakukan untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut ke Aceh selama arus mudik lebaran.
"Kebijakan ini diambil untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Aceh. Apalagi seperti yang diketahui, saat ini Aceh bukan zona merah. Jika tidak terkontrol, maka dikhawatirkan penyebaran virus tersebut di Aceh akan lebih besar lagi," kata Dicky.
Baca Juga: [UPDATE] Selama Lebaran, 114 Orang Sembuh dari COVID-19 di Sumut
1. Ada 163 unit kendaraan diminta putar balik pada hari pertama
Dicky menyebutkan, berdasarkan data laporan dari pos penjagaan perbatasan Aceh-Sumatera Utara yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, sebanyak 163 unit kendaraan mencoba untuk masuk. Akan tetapi, para pengemudi kemudian diminta untuk putar balik.
"Di hari pertama ada 163 unit kendaraan dengan total penumpang yang akan melintas 601 orang," ujarnya.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Perusahaan saat New Normal