Pemkab Aceh Besar Instruksikan Pasar Rakyat dan Pasar Modern Ditutup
Hanya dua pasar yang akan dibuka!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Besar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar rencananya akan menutup dan menghentikan sementara waktu aktivitas masyarakat di pasar rakyat baik harian maupun pekanan. Tak hanya itu, swalayan serta pusat perbelanjaan modern yang ada juga ditutup.
Langkah ini diambil oleh pemerintah setempat dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau COVID-19 yang belakangan mulai merebak di tengah-tengah masyarakat.
Seruan untuk menghentikan aktivitas tersebut dipertegas melalui instruksi Bupati Aceh Besar yang ditandatangani Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali tertanggal 27 Maret 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) bidang Perdagangan di Kabupaten Aceh Besar.
Instruksi kemudian ditujukan kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Aceh Besar, Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, para camat di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pedagang toko, kios, lapak, dan toko modern di Kabupaten Aceh Besar.
Baca Juga: Meski Banda Aceh Lockdown, Kiper Persiraja Tak Libur Latihan
1. Mulai 1 April, hanya dua pasar yang tetap buka
Penutupan dan penghentian aktivitas warga di pasar rakyat dikatakan mulai diterapkan sejak 1 April 2020 hingga waktu yang belum ditentukan. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak menutup dua pasar besar yang ada.
“Penutupan pasar tersebut tidak berlaku untuk Pasar Lambaro dan Pasar Keutapang,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Setdakab Aceh Besar, Muhajir dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (30/3).
Baca Juga: [UPDATE] COVID-19 di Aceh: 567 ODP, 41 PDP, dan 5 Positif