Pemprov Aceh Gelontorkan Dana Rp2,866 Miliar untuk Beli Senjata
Akan digunakan oleh PPNS dan polisi hutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Provinsi Aceh mengalokasikan dana untuk pengadaan persenjataan hingga Rp 2,866 miliar lebih dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020. Persenjataan tersebut nantinya akan digunakan Polisi Hutan (Polhut) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Provinsi Aceh.
Adapun rincian anggaran yang akan digunakan untuk belanja modal pengadaan senjata api Rp1,392 miliar, belanja modal senjata pinggang Rp 616 juta, belanja modal senjata bahu atau senjata laras panjang Rp 776 juta, dan belanja modal pengadaan persenjataan non senjata api Rp 82,5 juta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Syahrial, membenarkan adanya alokasi belanja untuk pengadaan senjata api, amunisasi, brankas, dan gudang penyimpanannya, dalam APBA 2020 tersebut.
Baca Juga: Mengenang Tsunami Aceh 15 Tahun Silam, Nelayan Aceh Libur Melaut
1. Senjata api akan digunakan untuk pengamanan hutan
Syahrial menjelaskan, Polhut sebelumnya telah dilatih di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah sebagai Polisi Khusus (Polsus). Mereka diberikan kewenangan oleh perundang-undangan menggunakan senjata api dengan tipe-tipe tertentu untuk pengaman hutan.
Oleh karena itu, ia menambahkan, senjata api dan amunisi tersebut akan digunakan Polhut dan PPNS dalam rangka pengamanan hutan dan operasi illegal logging di wilayah kawasan hutan Aceh. Sebab selama ini, para petugas hanya dibekali senjata tajam dan bayonet.
“Polhut dan PPNS kita (hanya) dilengkapi senjata tajam dan bayonet dalam menjalankan tugas berat dan penuh resiko di tengah rimba selama ini,” kata Syahrial, Selasa (7/1).
Baca Juga: Aceh Tak Punya Bioskop, Wali Kota Banda: Masih Menunggu Izin Ulama