TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pernah ke Malaysia, Seorang Warga Aceh Positif Terjangkit Corona

Sempat dianggap sembuh dan pulang ke rumah

suarasurabaya.net

Banda Aceh, IDN Times - Satu orang warga Aceh berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kembali ditetapkan positif terinfeksi Virus Corona. Penambahan ini menjadikan jumlah pasien yang terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Aceh menjadi 5 orang.

Penetapan status tersebut usai keluarnya hasil uji spesimen yang kemudian diumumkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta, pada Minggu (29/3).

“Jumlah PDP yang positif di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh COVID-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dan sisanya dalam perawatan rumah sakit,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh untuk Penanganan COVID-19, Saifullah Abdul Gani, melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (29/3).

Baca Juga: COVID-19 di Aceh: ODP Meningkat 157 Orang, Kasus Positif Naik 3

1. Pasien sempat dirawat di ruang isolasi RICU usai pulang dari Malaysia bersama istrinya

ilustrasi ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Adapun PDP yang dinyatakan positif COVID-19 yakni laki-laki berusia 22 tahun asal Kabupaten Aceh Besar. Pasien tersebut sebelumnya dirawat di ruang isolasi Respiratory Intenseive Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, di Kota Banda Aceh sejak 22 Maret 2020.

Pasien dikatakan Saifullah memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia yang merupakan wilayah transmisi COVID-19 bersama istrinya. Mereka baru kembali ke Aceh pada 15 Maret 2020 lalu.

“Ketika itu pasien dirawat dengan keluhan batuk, demam, dan diare," jelas Saifullah.

Selain dirawat, tim medis juga mengambil swab pasien untuk kemudian dikirimkan ke Balitbangkes Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Jakarta pada 23 Maret.

2. Sempat diizinkan pulang karena kondisinya membaik, namun diminta untuk isolasi

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pasien sempat diizinkan pulang oleh tim medis pada 25 Maret, karena melihat kondisinya yang mulai membaik.

“Namun demikian, tim medis rumah sakit mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat COVID-19. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP),” jelas Saifullah.

Kini, hasil pemeriksaan swab telah diumumkan, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Aceh akan melakukan penanganan lebih lanjut kepada PDP positif COVID-19 tersebut.

Baca Juga: Korban Corona Aceh Bertambah, Unsyiah Perpanjang Pembelajaran Daring

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya