RSUD Meuraxa Aceh Ditunjuk Sebagai Rujukan Pasien COVID-19
Perlu penambahan kelengkapan untuk sesuai SOP penanganan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa milik Pemerintah Kota Banda Aceh ditetapkan menjadi salah satu rumah sakit rujukan dalam penanggulangan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Aceh.
Penetapan rumah sakit yang terletak di kawasan Gampong Mibo, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/972/2020 tanggal 23 Maret 2020.
“Kami siap menjalankan instruksi pak gubernur, dan saya sudah perintahkan direktur Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa untuk mempersiapkan segala yang dibutuhkan,” kata Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Rabu (24/3).
Selain Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, dalam putusan tersebut juga ditunjuk 10 rumah sakit rujukan lainnya yang tersebar di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh.
Baca Juga: Waze Bisa Tunjukkan Kamu Rumah Sakit Rujukan COVID-19, Mudah Banget
1. Dinilai memiliki kapasitas untuk menangani pasien COVID-19
Rumah sakit di bawah Pemerintah Kota Banda Aceh tersebut menurut Aminullah, memiliki kemampuan dan punya kapasitas untuk menangani para pasien yang terinfeksi COVID-19. Meskipun demikian, masih ada sejumlah hal teknis yang tentunya mesti dipersiapkan lagi.
“Dalam tempo waktu yang sesingkat-singkatnya RSUD Meuraxa akan dapat segera difungsikan sebagai rumah sakit rujukan pasien Covid-19,” kata Aminullah.
Oleh karena itu, wali Kota Banda Aceh ini meminta dukungan dari semua pihak agar rumah sakit tersebut bisa menjadi tempat rujukan para pasien yang terinfeksi Virus Corona. “Ini ikhtiar kita bersama guna menghadapi Corona, mohon dukungan semua pihak,” imbuhnya.
Baca Juga: Ribuan Masker Sitaan Dihibahkan untuk RS Rujukan Corona di Makassar