TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Hentikan Mobil Pengangkut 367 Kg Ganja 

Salah satu mobil nyaris masuk ke jurang

Polres Gayo Lues hentikan mobil pengangkut 367 Kg ganja (Dok. Polres Gayo Lues)

Gayo Lues, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menggagalkan upaya pengiriman ratusan paket yang diduga berisi ganja. Pengungkapan kasus pengiriman ganja itu diwarnai aksi kejar-kejaran hingga masuk jurang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, ratusan paket ganja kering yang telah dikemas itu ditemukan dalam dua unit mobil di kawasan Gampong Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Jumat (17/1).

“Dalam penangkapan tersebut, kita amankan empat orang yang diduga tersangka, masing-masing berinisial Kh (26), Sa (26), Sb (25), dan Mu (26),” kata Rudi, Sabtu (18/1).

Baca Juga: Sejumlah Desa di Aceh Besar Krisis Air, Debit Air Embung Menyusut

1. Disembunyikan di dalam karung plastik

Polres Gayo Lues hentikan mobil pengangkut 367 Kg ganja (Dok. Polres Gayo Lues)

Setelah dihitung, total paket berisi ganja kering tersebut seberat 367 kilogram. Paket-paket itu dikemas dalam plastik dengan dibalut lakban kuning. 

“Dibungkus seperti paket dan kemudian dimasukkan ke dalam karung goni warna putih dengan berat keseluruhan 367 kg,” ungkap Rudi.

Tak hanya mengamankan ratusan paket ganja, empat unit handphone (telepon genggam) serta dua unit mobil--Avanza dan Innova-- ikut diamankan sebagai barang bukti karena digunakan untuk penyelundupan.

2. Informasi penyelundupan telah tercium oleh petugas

(Ilustrasi) Shutterstock

Pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat. Para tersangka diduga hendak menyelundupkan ganja keluar Aceh.

“Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mendapat informasi dari masyarakat, pada Jumat sekitar pukul 00.30 WIB, terkait adanya dua unit mobil yang melintas yang saat itu diduga digunakan untuk mengangkut narkotika jenis ganja,” ujar Rudi.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian personel Sat Resnarkoba dikerahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap mobil yang telah dicurigai.

Para tersangka diciduk petugas ketika sedang melintas di kawasan Gampong Ampa Kolak. 

3. Menguntit mobil pengangkut ratusan paket ganja

Polres Gayo Lues hentikan mobil pengangkut 367 Kg ganja (Dok. Polres Gayo Lues)

Saat melihat mobil Innova yang dicurigai melintas di jalan raya, polisi tidak langsung menyergap. Tim Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues menguntit mobil hitam itu hingga tiba di kawasan Gampong Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues.

Di lokasi itu, mobil Innova itu kemudian berhenti di belakang sebuah mobil Avanza yang juga berkelir hitam. Rudi menambahkan, penyidik di lapangan menduga penumpang Avanza itu terlibat.

“Menyadari kehadiran petugas, kedua mobil tersebut langsung bergerak tancap gas menuju ke arah  Kabupaten Aceh Tengah.”

Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya