Sempat Kejar-kejaran, Polisi Hentikan Mobil Pengangkut 367 Kg Ganja
Salah satu mobil nyaris masuk ke jurang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gayo Lues, IDN Times - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues menggagalkan upaya pengiriman ratusan paket yang diduga berisi ganja. Pengungkapan kasus pengiriman ganja itu diwarnai aksi kejar-kejaran hingga masuk jurang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Rudi Ahmad Sudrajat mengatakan, ratusan paket ganja kering yang telah dikemas itu ditemukan dalam dua unit mobil di kawasan Gampong Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Jumat (17/1).
“Dalam penangkapan tersebut, kita amankan empat orang yang diduga tersangka, masing-masing berinisial Kh (26), Sa (26), Sb (25), dan Mu (26),” kata Rudi, Sabtu (18/1).
Baca Juga: Sejumlah Desa di Aceh Besar Krisis Air, Debit Air Embung Menyusut
1. Disembunyikan di dalam karung plastik
Setelah dihitung, total paket berisi ganja kering tersebut seberat 367 kilogram. Paket-paket itu dikemas dalam plastik dengan dibalut lakban kuning.
“Dibungkus seperti paket dan kemudian dimasukkan ke dalam karung goni warna putih dengan berat keseluruhan 367 kg,” ungkap Rudi.
Tak hanya mengamankan ratusan paket ganja, empat unit handphone (telepon genggam) serta dua unit mobil--Avanza dan Innova-- ikut diamankan sebagai barang bukti karena digunakan untuk penyelundupan.
Baca Juga: Mau Bawa Ganja ke Kampung, Kurir Ganja asal Langkat Diciduk