5 Pembobol Toko HP Dibekuk, Polisi Madiun Kembangkan Kasus
Pelaku merupakan sindikat lintas provinsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Personel Polres Madiun terus berupaya mengungkap kasus pencurian telepon seluler oleh sindikat maling. Upaya ini setelah lima pelaku pembobolan di toko handphone yang masuk wilayah Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan berhasil dibekuk.
Kelima tersangka itu berinisial CE (35) warga Kabupaten Banyumas, AFR (24) warga Kota Magelang, TP (29) warga Kota Bandar Lampung, MNH (27) warga Kabupaten Gresik, AK (32) warga Kabupaten Gresik (ditangani penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota).
Baca Juga: Toko HP di Kabupaten Madiun Dibobol Maling
1. Otak dan surveyor aksi masih buronan
Selain itu, polisi masih memburu CM yang berperan sebagai otak pencurian dan surveyor target lokasi. Pria yang kini masih berstatus sebagai buronan ini juga menyediakan alat yang digunakan mencuri. alat itu di antaranya kunci T, senter, dan obeng.
"Alat-alat itu kami amankan bersama lima tersangka di apartemen wilayah Gunung Putri, Bogor," kata Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan, Senin (28/6/2021).
Baca Juga: Komplotan Curanmor Roda 4 Lintas Provinsi Ditangkap di Trenggalek
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.