Dinkes Kabupaten Madiun Dinilai Lamban Menyerap Anggaran COVID-19
Dari Rp22 miliar baru terserap Rp2,1 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Madiun yang membidangi kesehatan, Wahyu Widayat menyatakan bahwa Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat kurang maksimal dalam menyerap anggaran penanganan COVID-19. Dari alokasi dana lebih dari Rp22 miliar, baru sekitar Rp 2,1 miliar yang digunakan.
“Dari sisi serapan anggarannya masih kurang, meski penggunanaannya sampai Oktober,” kata Wahyu ditemui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Saradan, Senin (18/5).
1. Persediaan masker N-95, alat rapid test, dan vitamin semakin menipis
Dana Rp2,1 miliar yang terserap mayoritas untuk memenuhi kebutuhan alat kesehatan, seperti masker N-95, alat rapid test, dan vitamin. Pengadaan beberapa jenis alat tersebut terus dilakukan lantaran persediaan kian menipis.
Untuk menambah alat kesehatan tersebut, legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) itu menyatakan terkendala pasokan dari penjual. Kondisi ini dinilai karena tingkat kebutuhan yang tinggi seiring dengan berlangsungnya pandemik COVID-19.
Baca Juga: Klaster Temboro Kembali Sumbang 6 Pasien COVID-19 Baru di Madiun
Baca Juga: 120 Orang di Kota Madiun Kehilangan Pekerjaan Gegara COVID-19
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.