TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dugaan Penyelewangan PBB, Jaksa Madiun Geledah Bapenda 

Sejumlah dokumen disita

Kantor Bapenda Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika

Madiun, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Camat Gemarang, Kamis (29/4/2021). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan data berupa dokumen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Dari dua kantor pemerintahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen, seperti laporan dan rekapitulasi pembayaran pajak. Kemudian, barang bukti itu diteliti lebih lanjut guna mengungkap dugaan korupsi PBB-P2 di beberapa desa wilayah Kecamatan Gemarang sejak 2015 hingga 2020.

1. Jaksa akan tambah saksi baru 

Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala Seksi Kejari Kabupaten Madiun, Bayu Novriandinata mengatakan bahwa akibat terjadinya dugaan rasuah itu negara dirugikan Rp425 juta. Nominal tersebut berdasarkan perhitungan jaksa. Namun, dalam menangani perkara ini tetap dibutuhkan hasil audit dari instansi lain, seperti Inspektorat Kabupaten Madiun.

"Kami juga telah memintai keterangan 12 orang saksi," ujar Bayu usai mengeledah Kantor Bapenda. Ke depan, ia menyatakan beberapa orang akan dijadikan saksi baru, termasuk Kepala Bapenda Kabupaten Madiun.

2. Belum ada tersangka 

Jaksa memintai keterangan tersangka penambangan ilegal setelah diserahkan anggota Satreskrim Polres Madiun, Selasa (28/7/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Dalam kasus ini, jaksa telah meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, belum ada pihak yang ditepkan sebagai tersangka. Salah satu pertimbangannya masih membutuhkan adanya nilai kerugian negara yang riil.

Kendati demikian, Korps Adyaksa sudah mengantongi dua nama yang mengarah sebagai tersangka. Keduanya merupakan petugas pemungut pajak dari Bapenda Kabupaten Madiun. Bahkan, satu di antaranya diklaim mengaku telah menggunakan hasil pungutan untuk kepentingan pribadi. Nominalnya sekitar Rp97 juta hingga Rp100 juta.

Baca Juga: Kajari Sebut Pemungut Pajak di Madiun Selewengkan Uang PBB

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya