Dugaan Penyelewangan PBB, Jaksa Madiun Geledah Bapenda
Sejumlah dokumen disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun menggeledah Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Camat Gemarang, Kamis (29/4/2021). Penggeledahan itu untuk mengumpulkan data berupa dokumen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dari dua kantor pemerintahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen, seperti laporan dan rekapitulasi pembayaran pajak. Kemudian, barang bukti itu diteliti lebih lanjut guna mengungkap dugaan korupsi PBB-P2 di beberapa desa wilayah Kecamatan Gemarang sejak 2015 hingga 2020.
1. Jaksa akan tambah saksi baru
Kepala Seksi Kejari Kabupaten Madiun, Bayu Novriandinata mengatakan bahwa akibat terjadinya dugaan rasuah itu negara dirugikan Rp425 juta. Nominal tersebut berdasarkan perhitungan jaksa. Namun, dalam menangani perkara ini tetap dibutuhkan hasil audit dari instansi lain, seperti Inspektorat Kabupaten Madiun.
"Kami juga telah memintai keterangan 12 orang saksi," ujar Bayu usai mengeledah Kantor Bapenda. Ke depan, ia menyatakan beberapa orang akan dijadikan saksi baru, termasuk Kepala Bapenda Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Kajari Sebut Pemungut Pajak di Madiun Selewengkan Uang PBB
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.