Pengawas Intern Pemkab Madiun Audit Dugaan Korupsi Pajak Bumi
Atas permintaan jaksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Madiun sedang mengumpulkan data terkait dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Gemarang. Laporan pertanggungjawaban pembayaran pajak diambil dari tujuh desa wilayah setempat.
Dokumen sejenis juga diambil dari Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (Data) sudah masuk semua dan kami langsung melakukan audit, kata kepala Inspektorat Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Jaksa Geledah Bapenda Madiun, Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi
1. Hasil audit ditargetkan rampung pekan ini
Proses audit untuk mengetahui nilai kerugian negara itu ditargetkan rampung pada pekan ini. Kemudian , hasilnya akan disampaikan kepada penyidik Kejaksaan Negeei Kabupaten Madiun selaku pihak yang menyelidiki dugaan rasuah PBB-P2 yang berlangsung sejak tahun 2015 hingga 2020.
"Paling lambat Jumat (7/5/2021), hasil akan kami sampaikan kepada jaksa. Untuk penghitungan, kami mensinkronkan antara bukti-bukti pembayaran (pajak) di Desa, Kecamatan, dan Bapenda," Agus menjelaskan.
Baca Juga: Kajari Sebut Pemungut Pajak di Madiun Selewengkan Uang PBB
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.