TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Resepsi Pernikahan Sudah Bisa Digelar di Kabupaten Madiun, Asalkan... 

Belum ada warga yang mengajukan permohonan izin 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr.Soelistyo Widyantono.IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times - Pemkab Madiun telah memberi kesempatan bagi warga untuk menggelar resepsi hajatan seiring rencana penerapan new normal. Namun, protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir tetap harus dijalankan.

“Sekarang pun sudah diperbolehkan, tapi belum ada yang mengajukan permohonan izin untuk resepsi,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun dr. Soelistyo Widyantono, Rabu (15/7/2020).

1. Harus diketahui kepolisian dan TNI 

Ilustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

Ia tidak mengetahui secara pasti tentang alasan belum adanya warga yang mengajukan izin pelaksanaan resepsi. Yang jelas, syarat untuk menggelar kegiatan dengan melibatkan banyak orang lebih diperketat. Pihak penyelenggara wajib menjamin penerapan protokol kesehatan agar potensi penyebaran COVID-19 dapat dihindari.

Selain itu, pengajuan izin keramaian juga harus diketahui oleh pihak kepolisian dan TNI Angkatan Darat. Di masa pandemik COVID-19 ini, para aparat tersebut diberi kewenangan untuk memantau setiap kegiatan masyarakat.

Baca Juga: Pandemik, Masa Pengenalan di Madiun Hanya Diikuti Perwakilan Siswa

2. Aktivitas akan kembali normal secara bertahap 

Petugas Puskesmas Saradan, Kabupaten Madiun menggunakan APD lengkap saat memberikan pelayanan kepada pasien. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Soelistyo mengungkapkan bahwa seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun telah rampung menyusung prosedur tetap (protap) tentang diberlakukannya new normal. Di lingkup Dinas Kesehatan, ia mencontohkan, pelayanan di puskesmas juga telah menerapkan protokol kesehatan.

“Kalau secara keseluruhan tentunya berjalan secara bertahap. Protokol kesehatan harus tetap dijalankan agar tidak tertular COVID-19,” ujar pria yang juga menjadi juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun ini.

Baca Juga: Pikat Turis, Pemkot Madiun Luncurkan Tiga Bus Pariwisata 

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya