TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tradisi Pesilat Bulan Suro Tidak Digelar di Madiun

Pengurus kedua perguran silat teken maklumat

Ilustrasi pencak silat. Antara/Louis Rika Stevani

Madiun, IDN Times - Untuk kedua kalinya para pesilat di wilayah Madiun tidak menggelar tradisi peringatan bulan Muharam atau Suro. Sebab, PPKM akibat pandemik COVID-19 masih diterapkan. 

Menteri Dalam Negeri juga telah menerbitkan istruksi yang melarang kegiatan seni budaya digelar selama PPKM Level 4,3, dan 2. Berdasarkan aturan itu pengurus pusat kedua perguruan silat sepakat untuk tidak melaksanakan tradisi untuk menjaga kondusifitas warga. Selain itu, mengantisipasi penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Unik, Batik Madiun Akan Ditambah Logo ‘Kampung Pesilat’

1. Tradisinya setiap malam Suro dan pertengahan bulan

Ilustrasi pencak silat. Antara foto/Melvinas Priananda

Ketua Umum PSHT Moerdjoko mengatakan bahwa pengurus wilayah, cabang dan ranting bertanggungjawab mengendalikan anggota untuk tidak melanggar kesepakatan tersebut. Apabila ada yang melanggar, maka akan ditindak secara hukum.

"Untuk malam satu suro yang biasanya ada kegiatan nyekar atau ziarah, sudah kami instruksikan kepada anggota untuk ditiadakan. Sebagai gantinya, bisa melakukan doa bersama (secara virtual)," ujar dia.

2. Penandatanganan maklumat disaksikan Danrem 081/DSJ Madiun

foto bersama di depan Makorem 081/DSJ Madiun. Istimewa

Kesepakatan untuk tidak menggelar tradisi itu diteken pengurus perguruan silat dalam sebuah maklumat. Penandatanganannya berlangsung di Makorem 081/DSJ Madiun, Rabu siang (3/8/2021). 

Selain pengurus pusat dua pergruan silat, kegiatan itu juga dihadiri sejumlah pejabat, seperti Komandan Korem 081/DSJ Madiun, Kolonel Inf.Waris Ari Nugroho dan Wali Kota Madiun, Maidi.

3. Pengurus organisasi di setiap wilayah diwajibkan mengendalikan anggota

Ilustrasi pencak silat. Antara/Louis Rika Stevani

Ketua Umum PSHT Moerdjoko mengatakan bahwa pengurus wilayah, cabang dan ranting bertanggungjawab mengendalikan anggota untuk tidak melanggar kesepakatan tersebut. Apabila ada yang melanggar, maka akan ditindak secara hukum.

"Untuk malam satu suro yang biasanya ada kegiatan nyekar atau ziarah, sudah kami instruksikan kepada anggota untuk ditiadakan. Sebagai gantinya, bisa melakukan doa bersama (secara virtual)," ujar dia.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Pesilat Dilarang Gelar Tradisi Suro di Madiun

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya