TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pesan KH Hasyim Asy'ari dalam Merayakan Maulid Nabi, Hindari Maksiat!

Ini hal-hal yang diharamkan dalam merayakan Maulid Nabi

ilustrasi Nabi Muhammad SAW (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiul Awal, yang di tahun 2023 jatuh pada hari Kamis, 28 September 2023, atau mulai hari Rabu, 27 September 2023, selepas magrib.

Memperingati hari lahir atau Maulid Nabi Muhammad SAW, umat Islam di berbagai negara biasanya akan menggelar perayaan seperti pengajian, sedekah, dan salawat.

Dilansir NU Online, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di berbagai penjuru dunia, sebagai bentuk cinta dan kerinduan dari umat Islam kepada sang Nabi.

Baca Juga: Melihat Ayat Al-Qur'an Tentang Maulid Nabi Muhammad dan Manfaatnya

1. Merayakan Maulid Nabi sesuai ajaran Islam, tidak berisi perbuatan maksiat

IDN Times/Imam Rosidin

Perayaan Maulid Nabi sudah lumrah dilaksanakan di Indonesia, mulai dari pelosok desa hingga perkotaan. Ada yang merayakan Maulid Nabi dengan mengadakan pawai berjamaah di jalanan sembari bersalawat dan bertakbir, ada juga yang mengadakan lomba puisi berisikan pujian, sanjungan, dan teladan yang diajarkan Rasulullah.

Kendati demikian, ada larangan dalam perayaan maulid agar tidak berisikan perbuatan-perbuatan maksiat, yang justru menodai sakralitas dan kemuliaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Rais Akbar Nahdlatul Ulama Hadartussyekh KH Hasyim Asy'ari menjelaskan beberapa larangan yang seharusnya tidak terjadi dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad. Hal ini dia jelaskan dalam kitab berjudul at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat, yang berarti peringatan-peringatan yang wajib disampaikan kepada orang yang merayakan Maulid Nabi dengan kemungkaran.

Dalam kitab tersebut dijelaskan, Maulid Nabi merupakan perbuatan yang dianjurkan dalam Islam, karena dianggap memuliakan Nabi Muhammad, sehingga perayaannya akan berpahala apabila tujuannya benar. Namun, apabila tidak benar maka akan berdosa.

2. Dilarang menggunakan alat-alat musik yang diharamkan dan campur baur dengan lawan jenis

IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut KH Hasyim Asy’ari, yang diharamkan dalam perayaan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah mengadakan maulid menggunakan alat-alat musik yang diharamkan, meskipun lagu yang dibacakan adalah salawat.

Selain itu, hal-hal yang diharamkan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bisa menimbulkan fitnah (keinginan atau hasrat untuk melakukan zina dan hal-hal lain yang berhubungan dengannya, seperti mencium dan bermesra-mesraan dengan orang yang tidak halal).

فَاعْلَمْ أَنَّ عَمَلَ الْمَوْلِدِ اِذَا أَدَّى اِلىَ مَعْصِيَةٍ رَاجِحَةٍ مِثْلَ الْمُنْكَرَاتِ وَجَبَ تَرْكُهُ وَحَرُمَ فِعْلُهُ

Artinya: “Ketahuilah! Sungguh setiap perayaan maulid jika menjadi penyebab terjadinya maksiat yang nyata, seperti terjadinya kemungkaran, maka wajib untuk meninggalkannya dan haram mengadakannya.” KH Hasyim Asyi’ari, at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’ul Maulid bil Munkarat. (Tebuireng, Maktabah Turats al-Islami: tt, halaman 19).

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 Hari Ini, Begini Sejarahnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya