TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Kronologi Kecelakaan Transjakarta di PGC Cililitan

Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan TJ

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Jakarta, IDN Times – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menyampaikan perkembangan penanganan penyelidikan sementara atas peristiwa kecelakaan lalu lintas bus Transjakarta yang menabrak pos lantas di depan PGC Jakarta Timur pada Kamis (2/12/2021) lalu.

Dalam keterangan tertulisnya, Zulpan menyatakan bahwa kejadian kecelakaan tersebut terjadi di Jl. Mayjend Suyoto arah utara depan PGC, Jakarta Timur.

Baca Juga: 1 Orang Terluka Dalam Kecelakaan Transjakarta di PGC Cililitan

1. Kronologi kecelakaan bus Transjakarta

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Berdasarkan penuturan Zulpan, kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas itu yakni bus Transjakarta NRKB B-7069-PGA yang dikemudikan oleh PA, melaju dari arah utara menuju arah selatan di Jl. Mayjend Suyoto arah utara, depan PGC Jakarta Timur.

Sesampainya di depan PGC, bus yang melakukan putar balik ke arah utara diduga kurang hati-hati dan pengemudi kurang konsentrasi sehingga oleng ke kanan.

“Hingga menyerempet petugas busway atas nama saudari PS yang sedang mengatur di jalur busway. Kemudian kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7069-PGA menabrak poslantas yang berada di kanan jalan,” tuturnya.

Baca Juga: Bus Transjakarta Tabrak Pos Polisi di PGC Cililitan

2. Pos polisi hancur akibat ditabrak bus

Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)

Zulpan melanjutkan, akibat dari laka lantas tersebut, kendaraan mengalami kerusakan dan pos lantas hancur hingga roboh. Selain itu, petugas busway mengalami luka dan dibawa ke RS. Polri untuk mendapatkan perawatan.

“Rencana tindak lanjut dari penyidik laka lantas yaitu penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 2 orang,” tuturnya, menurut pernyataan yang diterima IDN Times, Sabtu (4/12/2021).

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya