Kuasa Hukum FPI Diusir RS Polri Saat Ambil Jenazah Korban Penembakan
Kuasa hukum bantu keluarga korban ambil jenazah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, mereka mendapat perlakuan tidak enak di RS Polri saat membantu para keluarga korban penembakan dalam bentrok dengan polisi, mengambil jenazah.
Dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (8/12/2020), kuasa hukum FPI mengaku diusir dari lokasi.
Baca Juga: Viral Rekaman Diduga Suara Laskar Pengawal Rizieq, Begini Kata FPI
1. Kronologi pengusiran tim kuasa hukum
Berdasarkan penjelasan Aziz, tim kuasa hukum keluarga korban penembakan mendatangi RS Polri pada Senin (7/12/2020). Mereka berada di depan Ruang Jenazah RS Polri sekitar pukul 22.00 hingga pukul 23.30 WIB untuk melihat dan mengambil jenazah korban penembakan.
Kuasa hukum memutuskan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir.
“Alih-alih mendapat kesempatan untuk melihat dan mengambil jenazah sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen Pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian padahal sudah menunjukkan bukti dari media perihal pernyataan resmi Polri tersebut,” katanya.
“Hal ini sangat disesalkan karena lagi-lagi pihak kepolisian diduga bertindak arogan dan sewenang-wenang kepada masyarakat,” dia menambahkan.
Baca Juga: Polisi dan Laskar FPI Bentrok, Komnas HAM Bentuk Tim Penyelidikan