Mensos Tersangka Kasus Korupsi Bansos, LPSK Minta Saksi Jangan Takut
LPSK siap lindungi saksi yang bantu ungkap kasus korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Anggota Menteri Kabinet Indonesia Maju, yang dibentuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo di awal pemerintahannya, kembali tersandung korupsi. Kali ini nama yang terseret adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (bansos) virus Corona bersama empat orang lainnya.
Menanggapi itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta saksi-saksi kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) COVID-19 ini, untuk tidak takut mengungkapkan kasus tersebut.
“Mari bantu penegak hukum dengan berani memberikan keterangan sehingga korupsi itu dapat diungkap dan pelakunya diadili,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Jadi Tersangka, Mensos Juliari Serahkan Diri ke KPK Dini Hari
1. LPSK jamin para saksi yang berani akan dilindungi
Ia juga mengatakan bahwa keberanian para saksi untuk turut mengungkapkan kasus ini, akan diimbangi dengan perlindungan dari negara, yang pelaksanaannya dilakukan LPSK. “Hal itu diatur secara jelas dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” tegas Hasto.
Hasto menjelaskan, perlindungan kepada saksi, termasuk kepada pelaku yang mau bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator), bertujuan agar mereka dapat memberikan informasi apa adanya tanpa intimidasi atau potensi ancaman lain.
Baca Juga: Serahkan Diri ke KPK, Ini Rekam Jejak Mensos Juliari Batubara
Baca Juga: Mensos Tersangka, RI Punya Aturan Hukuman Mati Koruptor Bansos Lho!