TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi dan FPI Bentrok, Muhammadiyah Sayangkan Pernyataan Pangdam Jaya

Muhammadiyah sarankan Presiden bentuk tim independen

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dalam dalam proses penjelasan peristiwa kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI).

“Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyelidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungsi dan tugas utama TNI," demikian pernyataan yang diterima IDN Times, Selasa (9/12/2020).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri menegakkan upaya hukum terhadap pemimpin FPI Rizieq Shihab.

“Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS (Muhammad Rizieq Shihab) segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakkan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya,” kata di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca Juga: 6 Anggota FPI Tewas, Muhammadiyah Minta Jokowi Bentuk Tim Independen

Baca Juga: Ancam Bubarkan FPI, Ini Profil Pangdam Jaya Dudung Abdurachman

1. Membentuk tim independen

Ilustrasi FPI/IDN Times/Muhamad Iqbal

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menyarankan Presiden Joko "Jokowi" Widodo membentuk Tim Independen untuk menyelidiki bentrokan yang telah menyebabkan kematian 6 anggota laskar FPI tersebut.

“Pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau Tim Independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkapkan secara jelas duduk perkara yang sebenarnya,” kata Busyro.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Desak Jokowi Bentuk Tim Usut Tewasnya 6 Anggota FPI

2. Perlu evaluasi yang transparan

Lokasi bentrok laskar FPI dengan Polisi di Tol Jakarta Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga meminta dilakukan evaluasi terhadap Prosedur Operasi Standar (SOP) kepolisian yang mengklaim tengah melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan massa terkait pemanggilan pemimpin FPI Rizieq Shihab.

“Perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP-nya secara terbuka dan transparan kepada publik, akan lebih baik bila disertai penyerahan seluruh dokumen kepada Komnas HAM atau Tim Independen, guna ditimbang apakah penerapan prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya itu sudah benar, tepat dan terukur sesuai SOP,” katanya.

Baca Juga: [BREAKING] FPI: Rizieq Shihab Dikawal 4 Mobil Laskar FPI saat Bentrok Terjadi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya