RI Berkomitmen Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Caranya
Seluruh pemangku kepentingan perlu terlibat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi mengatakan Indonesia berkomitmen untuk turut berperan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Hal ini sejalan dengan potensi modal alam untuk mengembangkan green carbon dan juga blue carbon.
“Sebagai negara yang rentan terhadap dampak-dampak dari perubahan iklim dan juga berpotensi untuk berkontribusi di penurunan emisi gas rumah kaca, Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi gas rumah kacanya,” katanya dalam acara Road to COP26, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: COP26: Harapan Aktivis Lingkungan Millennial Hadapi Perubahan Iklim
Baca Juga: Buka di Jakarta, Bank Investasi Eropa Dukung RI Beralih Energi Hijau
1. NDC memperkuat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca
Ia lebih lanjut mengatakan bahwa komitmen itu tertuang dalam dokumen pemutakhiran Nationally Determined Contributions (Updated NDC) dan Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) 2050. Indonesia sudah mulai mengimplementasikan NDC per 1 Januari tahun 2021.
“Implementasi tersebut merujuk kepada dokumen updated NDC atau New NDC yang telah di submit ke sekretariat UNFCCC pada bulan Juli yang lalu,” ujarnya.
Menurutnya, dokumen ini menetapkan dan memperkuat komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi gas rumah kaca di 2021 sebesar 41 persen dengan dukungan internasional, dan 29 persen dengan upaya sendiri ini.
Baca Juga: Berubah Pikiran, PM Australia Scott Morrison Akan Hadiri COP26