Bareskrim Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Mewah Indra Kenz di PIK
Bar mewah Indra Kenz atas nama Vanessa Khong
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menelusuri aliran dana para tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo yang mengalir ke bar mewah milik Indra Kesuma alias Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara.
Indra Kenz diketahui membuka bar mewah bernama 'Redwolf Bar and Lounge' di PIK, Jakarta Utara, pada 16 Juni 2021.
Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Nanti masih proses. Kita proses kalau memang ada aliran baru," ujar Karta kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Dijemput Jauh-jauh dari Medan, Ferrari Indra Kenz Tiba di Bareskrim
1. Bar mewah Indra Kenz atas nama kekasihnya
Menurut Karta bar mewah itu atas nama kekasih Indra Kenz, yakni Vanessa Khong. Dalam kasus ini, Vanessa juga ditetapkan sebagai tersangka.
Karta menegaskan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pendalaman terkait aliran dana dari Vanessa ke bar itu. "Karena itu (bar) atas nama Vanessa, tersangka Vanessa. Masih kita dalami," ujarnya.
"Iya, aliran pemberian dari yang terkait Binomo ini belum dapat kita," ujarnya.
Baca Juga: Bareskrim Jemput Ferrari Indra Kenz Senilai Rp3,5 Miliar dari Medan