Demi Efek Jera, Korlantas Harap SIM Pemotor Naik Trotoar Dievaluasi
Korlantas meminta Pengadilan untuk evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Fenomena pemotor naik trotoar disorot Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi. Dia mengaku menyesalkan masih adanya pemotor yang nekat naik trotoar demi memecah kemacetan.
Padahal aksi itu sangat merugikan dan membahayakan pengguna jalan lain. Masih maraknya fenomena ini pun lantas membuat Kakorlantas ingin memberi efek jera bagi mereka yang berulang kali melakukan aksi tersebut.
Baca Juga: Polisi Bisa Tilang Lewat Kamera HP, Yuk Simak Cara Kerjanya
1. Kakorlantas minta pengadilan evaluasi kelayakan SIM yang dimiliki pelanggar
Menurut Irjen Pol Firman Shantyabudi, salah satu efek jera yang bisa diterapkan ke para pemotor pelanggar dengan naik ke atas, yakni dengan meminta pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki para pelanggar.
Jadi akan ada catatan rapor, di mana kalau pelanggar berulang kali melakukan kesalahan serupa yakni naik ke atas trotoar, maka SIM-nya akan dievaluasi pengadilan.
"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar," kata Firman Shantyabudi, seperti dikutip situs resmi Polda Metro Jaya, Minggu (3/7/2022).
"Mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak gak yang bersangkutan pegang SIM. Karena itu sudah jelas prioritas pejalan kaki dipakai, difabel buat lewat situ dipakai," katanya lagi.
Baca Juga: Viral Tilang Elektronik di Sawah, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf