Kasus Viral Larangan Kasih Makan Kucing di Jakbar Berujung Mediasi
Mediasi akan dilakukan warga dan komunitas hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Warga Jakarta Barat mengeluarkan edaran agar para komunitas pencinta kucing agar tidak memberi makan kucing liar di wilayah Perumahan Green Garden. Surat edaran ini dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Garden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Seperti yang tertuang dalam surat yang diedarkan, larangan disampaikan karena warga mengeluh banyaknya kucing liar yang datang ke wilayah perumahan.
Alhasil kehadiran kucing liar itu lalu dianggap telah mengganggu warga yang bermukim di Blok A dan wilayah lainnya.
Baca Juga: Kucing 101: 6 Fakta Mata Kucing, Bisa Melihat di Cahaya Redup
1. Surat edaran larangan memberi makan kucing viral di sosmed
Tak lama usai surat edaran itu dirilis, narasi larangan memberi makan kucing liar tersebut langsung menjadi viral.
Disebutkan Kedatangan banyak kucing liar tersebut ditengarai akibat aksi para pencinta kucing yang memberi makan, hingga mengundang banyak kucing liar di wilayahnya untuk berkumpul. Maka itu, instruksi juga dikeluarkan bagi warga dan petugas keamanan untuk menyita makanan kucing jika ada oknum yang kedapatan memberi makan.
"Merekam/memfoto oknum tersebut sebagai bukti untuk bahan laporan/tindakan kami lebih lanjut," sebut surat edaran itu.
Selain itu, warga juga disebut dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/menyita/merampas makanan yang akan diberikan kepada kucing-kucing liar tersebut.
"Mendatangi rumah oknum warga tersebut bersama dengan aparat keamanan atau Satpol PP untuk diberi teguran langsung," tulis edaran.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Penitipan Kucing di Kafe Kucing Surabaya Meningkat