TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek Polisi

Satu orang diamankan dalam penggerebekan ini

Kombes Pol Mukti Juharsa (tengah) tunjukkan barang bukti. Foto: Antara/Fianda Sjofjan.

Jakarta, IDN Times - Pabrik ekstasi rumahan yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur digerebak Polisi. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 18.20 WIB.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap satu orang tersangka berinisial FH.

Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal

1. Peran tersangka di pabrik ekstasi rumahan yang digerebek Polisi di Cakung

Ilustrasi ekstasi. IDN Times/Imam Rosidin

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, FH berperan sebagai pembuat pil ekstasi serta pengedar.

"Kasus ini adalah pengungkapan home industri ekstasi yang diungkap jajaran kita," kata Mukti Juharsa disitat Antara.

"Tersangka berperan sebagai pembuat yang memproduksi ekstasi serta kurir narkotika jenis ekstasi," katanya.

Baca Juga: Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel

2. Pabrik ekstasi rumahan itu sudah beroperasi 3 bulan

Ilustrasi pil ekstasi

Lebih jauh, disebutkan jika pabrik ekstasi rumahan itu dikatakan tersangka sudah dioperasikan selama kurang lebih 3 bulan.

Selain menangkap tersangka, penyidik juga akan menyelidiki pelaku yang menerima narkoba dari tersangka FH.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain 230 butir pil ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi seberat 635,5 gram.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya