Pabrik Ekstasi Rumahan di Cakung Digerebek Polisi
Satu orang diamankan dalam penggerebekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pabrik ekstasi rumahan yang berlokasi di Cakung, Jakarta Timur digerebak Polisi. Penggerebekan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (19/10/2022) sekira pukul 18.20 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menangkap satu orang tersangka berinisial FH.
Baca Juga: Polresta Samarinda Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dari Pengedar Lokal
1. Peran tersangka di pabrik ekstasi rumahan yang digerebek Polisi di Cakung
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, FH berperan sebagai pembuat pil ekstasi serta pengedar.
"Kasus ini adalah pengungkapan home industri ekstasi yang diungkap jajaran kita," kata Mukti Juharsa disitat Antara.
"Tersangka berperan sebagai pembuat yang memproduksi ekstasi serta kurir narkotika jenis ekstasi," katanya.
Baca Juga: Penyelundupan 1.000 Butir Ekstasi Malaysia Digagalkan Bea Cukai Kalsel