Tambah Lagi, Total Ada 16 Perwira Ditahan Buntut Kasus Ferdy Sambo
4 lagi merupakan Pamen di Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Hingga kini sudah ada 16 perwira Polisi yang ditempatkan di tempat khusus Provost Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik Kepolisian di kasus Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka ditempatkan di tempat khusus lantaran tak profesional menangani tempat kejadian perkara penembakan Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, yakni sebanyak 12 orang.
"Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus," kata Dedi disitat Antara, Sabtu (13/8/2022).
1. Empat Perwira Polda Metro ditempatkan penempatan khusus
Dedi menjelaskan, hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan Jumat malam (12/8), ditetapkan empat orang perwira menengah di Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.
"Empat pamen Polda Metro Jaya itu terdiri dari tiga AKBP dan satu Kompol," kata dia.
Baca Juga: Mahfud MD: Laporan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Akan di-SP3
Baca Juga: Benny Mamoto: Saya Juga Korban Skenario Kebohongan Ferdy Sambo