Terbongkar, Ladang Ganja 25 Hektare Dimusnahkan Polisi
Terbongkar usai pengungkapan jaringan Aceh-Lampung-Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ladang ganja seluas 25 hektare berhasil diungkap Polisi. Ladang ini terbongkar berkat hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba ganja jaringan Aceh-Lampung-Jakarta.
Menurut Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar, penemuan ladang ganja ini menjadi tindak lanjut pengungkapan empat kasus sebelumnya. Dari kasus ini, Polisi turut mengamankan barang bukti ganja seberat 270 kilogram.
"Dari bulan Juli sampai dengan Agustus 2022. Kemudian dilakukan pengembangan terhadap empat kasus tersebut dan berhasil ditemukan sembilan titik lokasi ladang ganja, sumber daripada barang bukti yang disita petugas," kata Krisno dalam keterangannya, disitat redaksi, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga: Jadi Kurir Ganja Demi Sebungkus Rokok, Ilham Dituntut 15 Tahun Bui
1. Total ada 9 ladang ganja yang ditemukan Polisi
Krisno bilang, awalnya Polisi hanya menemukan tiga ladang ganja. Akan tetapi lewat pengembangan, penyidik kemudian sukses menemukan ladang-ladang lainnya. Hingga akhirnya penyidik menemukan sembilan ladang ganja.
"Ladang berada di wilayah Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Masing masing titik tersebut terdapat ladang ganja dengan kurang lebih tiga sampai empat hektare dan total sekitar lebih kurang 25 hektare," katanya.
Baca Juga: Heboh Ganja Medis, Menkes akan Buat Regulasi Izin Penelitian Ganja