Terdampak Pandemik, Kemnaker Pastikan Lindungi Pengusaha dan Pekerja
Menyiapkan pemberian BSU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 terus memberikan gempuran pada sektor perekonomian dan ketenagakerjaan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun menyatakan komitmennya untuk melindungi dunia usaha dan pekerja/buruh.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan bahwa melindungi dunia usaha berarti sekaligus juga melindungi tenaga kerja.
"Hal ini tentunya merupakan masalah kita bersama sebagai bangsa yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah," kata Ida di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).
Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Nasional, Ini Program yang Dijalankan Kemnaker
1. Sejumlah dukungan untuk dunia usaha
Bagi dunia usaha, lanjut Ida, pemerintah memberikan sejumlah dukungan seperti percepatan vaksinasi kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor-sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi.
Selain itu, pihaknya juga memperpanjang berbagai stimulus yang sebelumnya telah diberikan kepada sektor industri dan memberikan bantuan produktif untuk usaha mikro terhadap pelaku UMKM.
"Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk kepada pengusaha untuk mengatasi dampak COVID-19, agar perekonomian masyarakat bergerak seiring dengan pemulihan ekonomi nasional," katanya.