TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mentan Syahrul Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

Hal ini untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas

Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Gedung  Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/5/21). (Dok. Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat khususnya pada tingkat distributor dan pengecer. Tidak hanya itu, sanksi tegas juga diminta untuk diterapkan pada pihak yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati dengan pemerintah.

Hal itu ia sampaikan kepada Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company, saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/5/21). 

"Izin Pak Dirut PIHC bukan mau mencampuri, dan ini juga berlaku untuk jajaran saya. Kalau ada yang gak benar, bermain-main dengan pupuk, dengan cara tidak benar, pecat itu Pak. Kasih berhenti saja. Saya akan persoalkan kalau distribusi bersoal," ujarnya. 

Baca Juga: Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di Subang

1. Fokus awasi ketersediaan pupuk subsidi

Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Gedung  Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/5/21). (Dok. Istimewa)

Syahrul juga menegaskan bahwa pihaknya sangat fokus dengan ketersediaan pupuk di tingkat petani karena penggunaan pupuk merupakan faktor penting dalam rangka meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya produksi pangan. 

"Jangan cuma lihat pupuknya, negara 267 juta penduduk, negara besar yang kalau kurang makannya, kalau kita salah menghitungnya, salah dan berspekulasi atas sesuatu program konsepsi, ini berbahaya untuk 267 juta orang penduduk Indonesia," kata Syahrul.

Menurutnya, sektor pertanian juga menjadi tumpuan dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional. Diketahui pada masa pandemik COVID-19, hanya sektor pertanian yang menunjukkan pertumbuhan positif sekitar 16,24 persen. Ia pun mendorong semua pihak yang berkepentingan dalam tata kelola pupuk agar melakukannya dengan transparan sehingga kinerja dapat diterima masyarakat. 

"Saya selalu ingat Presiden Jokowi selalu memberi challenge dan katanya tidak ada keringat yang mengkhianati janji dan hasil. Pertanian berhasil tumbuh positif dan ekspor bisa naik mencapai 15,7 persen,” jelasnya. 

2. Proses distribusi pupuk subsidi

Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pupuk Bersubsidi di Gedung  Kementerian Pertanian (Kementan), Rabu (5/5/21). (Dok. Istimewa)

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan, selama ini pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama. Pupuk kemudian disalurkan ke gudang-gudang di tingkat provinsi, baru dikirim ke distributor yang berada di kabupaten.

Setelah itu, pupuk subsidi akan dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat. 

“Kementan menyiapkan e-RDKK dan melakukan pengawasan dengan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang ada di provinsi, kabupaten, dan kecamatan yang anggotanya terdiri dari Kementan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Kepolisian, dan Pemda setempat yang diketuai Sekda," ujar Sarwo.

Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya