Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di Subang

Berupa asuransi CPCL petani untuk 1 tahun

Subang, IDN Times -- Kementerian Pertanian (Kementan) berikan bantuan asuransi pertanian untuk Kabupaten Subang. Bantuan Asuransi pertanian tersebut berupa asuransi CPCL petani yang dibiayai negara untuk 1 tahun dengan kuota asuransi seluas 100.000 hektar (Ha) lahan pertanian. 

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta Pemerintah Daerah (Pemda)untuk mendorong petani mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) . Pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,”  kata Mentan SYL, Rabu (28/4).

1. Petani terkena musibah bisa dapat ganti rugi

Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di SubangBuruh tani memanggul gabah usai panen di areal persawahan padi Desa Jamus, Mranggen, Demak, Jawa Tengah, Senin (6/1/2020). Kementerian Pertanian pada 2020 menargetkan mampu mewujudkan swasembada pangan, salah satunya dengan menargetkan produksi beras sebesar 3 juta ton per bulan guna memenuhi kebutuhan konsumsi rata-rata beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan sekaligus untuk stok ketahanan pangan nasional. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama)

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Dengan membayar premi hanya Rp 36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy berharap, dengan harga premi yang sangat murah petani padi bisa menjadi peserta AUTP. Jika melihat perkembangan peserta AUTP, sejak tahun 2017 hingga kini cenderung meningkat.

Adanya tren positif peserta AUTP menurut Sarwo, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak. Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

2. Diharapkan petani bisa mendapat manfaatnya

Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di SubangANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Bupati Subang H. Ruhimat saat menerima kunjungan Kementerian Pertanian yang diwakili Direktur Pembiayaan Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya. 

"Kami siap memberikan dukungan agar program ini dapat terlaksana dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan asuransi yang akan digulirkan dapat bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Subang sehingga kesejahteraan petani dapat bertambah," kata Bupati yang akrab dipanggil Kang Jimat ini. 

Kepada pihak Jasindo, Kang Jimat juga meminta agar bisa memfasilitasi pula asuransi di sektor peternakan dan perikanan karena di kedua sektor itu pula sangat dibutuhkan perlindungan agar kerugian yang dialami peternak dan para petambak bisa diminimalisir. 

"Tolong diupayakan segera untuk sektor peternakan dan perikanan, asuransi yang sama,” ujar Kang Jimat.

3. Klaim bisa mencapai Rp6 juta per hektar

Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di SubangPixabay/Jose Antonio Alba

Di Kabupaten Subang tahun 2021 dan saat ini sedang dalam proses pendataan CPCL di wilayah Kabupaten Subang. Adapun besaran asuransi sebesar Rp144.000,-/hektar/tahun yang dilaksanakan atas kerjasama kementerian pertanian dengan pihak Jasindo.

Menurut Ika Purwani M.Si selaku koordinator Pemberdayaan Permodalan dan Asuransi Pertanian bahwa Asuransi pertanian merupakan asuransi yang melindungi petani atas gagal panen atau kerusakan yang disebabkan oleh faktor bencana alam maupun faktor lainnya. 

“Asuransi ini melindungi per petak, bisa melindungi petani dari kerugiannya. Bahwa klaim asuransi yang akan didapatkan petani adalah sebesar 6 juta rupiah/hektar," ujarnya. (WEB)

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya