9 Pelaku Pencurian Konsentrat PT Freeport Ditetapkan Jadi Tersangka
Polres Mimika tes kadar 34 karung konsentrat yang dicuri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Polres Mimika menetapkan sembilan pelaku pencurian konsentrat PT Freeport di area Dewatering Plant (DW) Portsite, Distrik Mimika Timur Jauh, Mimika, Papua Tengah, menjadi tersangka.
Peningkatan status kesembilan orang tersebutmenjadi tersangka setelah pihak kepolisian memiliki bukti yang diperkuat dengan keterangan saksi.
Baca Juga: Konsentrat Emas Freeport Dicuri, 9 Pelaku Berhasil Ditangkap
Baca Juga: Lagi, Aparat Gabungan Tertibkan Pendulang Liar di Area Freeport
1. Sembilan pelaku sudah ditetapkan tersangka
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan, kesembilan pelaku pencurian konsentrat Freeport beberapa waktu lalu telah ditahan.
Pasca penangkapan yang dilakukan oleh pihak Lanal dan Satgas, diserahkan kepada pihak Freeport dan dilaporkan ke polisi, kesembilan tersangka sudah dimintai keterangan terkait aksi pencurian tersebut.
"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," kata Kapolres usai konferensi pers di Sentra Pelayanan Polres Mimika, Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Kasus Lukas Enembe, KPK Dalami Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua
Baca Juga: Freeport dan YATAMAM Resmikan “Pusat Transformasi Bersama”