Dua Oknum TNI di Wamena Diamankan, Punya 77 Butir Amunisi Ilegal
Keduanya sudah diamankan Subdenpom Wamena
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Dua oknum prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1702/ Jayawijaya, Prada MS dan Pratu MS diamankan setelah memiliki dan menyimpan 77 butir amunisi ilegal kaliber 5,56 mm di tempat kosnya.
Kasus tersebut terungkap setelah penangkapan seorang kepala kampung berinisial LK yang menyerahkan puluhan amunisi tersebut kepada kedua oknum prajurit TNI itu.
Baca Juga: Prajurit TNI Anggota Yonif 756/WMS Wamena Kabur Bawa Senjata
Baca Juga: Terlibat Dugaan Jual Amunisi di Papua, 2 Oknum TNI Ditahan Pomdam
1. TNI tidak mentoleransi anggota yang menyimpan amunisi ilegal
Komandan Korem (Danrem) 172/PWY, Brigjen TNI Jo Sembiring, mengatakan, pihak TNI tidak akan mentoleransi siapapun, termasuk anggotanya yang memiliki atau menyimpan amunisi tanpa izin.
"Kasusnya masih terus didalami untuk mencari tahu tujuan dari kepemilikan dan penyimpanan amunisi ilegal ini," ujar Danrem melalui rilis, Kamis (9/2/2023) siang.
Baca Juga: Pengacara Duga 6 Oknum TNI Pelaku Mutilasi di Mimika Mau Cuci Tangan
Baca Juga: Jayapura Papua Diguncang Gempa M 5,4, Tak Berpotensi Tsunami