TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap Terduga Donatur Pembelian Amunisi untuk KKB

TL diamankan di Kenyam Kabupaten Nduga

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol, Ahmad Mustofa Kamal IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Papua menangkap salah satu terduga pemberi dana pembelian untuk senjata kelompok kekerasan bersenjata (KKB), di Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Rabu (4/8/2022) lalu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH melalui sambungan telepon saat membenarkan penetapan tersebut.

“Kami sudah menahan satu orang berinisial TL yang diduga sebagai pemberi dana kepada KKB untuk membeli senjata," ujar Kamal, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Penambang Emas Ilegal di Pegunungan Bintang Dibunuh oleh KKB

Baca Juga: Cerita Istri Korban KKB Papua Asal Sulut: Bapak Sudah Janji Mau Pulang

1. Hasil pengembangan kasus seorang ASN Pembawa 615 amunisi

Polisi saat menggelar barang bukti berupa senpi dan ratusan amunisi berbagai jenis diamankan polisi Istimewa/ IDN Times

Kamal mengungkapkan penangkapan TL dari hasil pengembangan kasus seorang oknum ASN yang ditangkap karena membawa 615 amunisi dan satu buah senjata api rakitan, di Yalimo, pada 30 Juni 2022 lalu.

"Terungkapnya nama-nama pemberi dana tersebut, didapat dari pengakuan AN yang sampai saat ini masih diamankan di Polres Yalimo,” ungkap Kamal.

Baca Juga: Moeldoko: 22 Orang Dibunuh KKB di Papua Selama 2022

2. Total uang yang diberikan TL sebesar Rp150 juta

Ilustrasi. Senjata api dan amunisi yang disita dalam penangkapan Koboy (Dok. Polres Bireuen)

Kamal menjelaskan polisi telah memeriksa TL untuk mengetahui jumlah yang diberikan serta sumber dana tersebut. 

“Dari pemeriksaan terhadap TL, diketahui  bahwa TL memberi Rp150 juta kepada AN secara sukarela dari dana desa,” jelas Kamal. 

3. Total ada Rp450 juta dana diterima AN, masih ada dua donatur lain

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Kombes Pol, Ahmad Mustofa Kamal Istimewa/ IDN Times

Lebih lanjut, Kamal mengatakan TL saat ini telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai pemberi dana lainnya. Kabid Humas menyebut total ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN," bebernya.

Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp450 juta, selain TL, masih ada dua orang lainnya yang masih dicari.

"Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dengan TL," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya