KPU: Jumlah Pemilih Disabilitas Mencapai 1,2 Juta Orang di Pemilu 2019
Jumlah pemilih penyandang disabilitas mental meningkat tajam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jumlah pemilih penyandang disabilitas Pemilu 2019 terdapat 1.247.730 orang. Jumlah pemilih disabilitas bertambah dibandingkan Pilkada 2018.
KPU mencatat ada 36.908 pemilih disabilitas pada Pilkada 2018. Sedangkan, pada pemilu 2019, ada 363.200 pemilih disabilitas atau sekitar 0,191 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Data tersebut terbagi menjadi lima bagian, di antaranya tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan disabilitas lainnya.
Baca Juga: Kebut Pelipatan Kertas Suara, KPU Banyuwangi Libatkan 550 Orang Warga
1. Penyandang disabilitas tunagrahita ikut didata
Arief meluruskan mengenai polemik pemilih difabel menggunakan hak pilihanya. Dia mengatakan pendataan terkait pemilih disabilitas sudah dilakukan sejak 2009 dan masih berlanjut hingga pemilu kali ini.
Sebelumnya, Arief juga menyampaikan pendataan terhadap penyandang disabilitas merupakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XIII/2015. Putusan itu menyatakan penyandang disabilitas tunagrahita atau disabilitas mental ikut didata, selama ia tidak mengidap gangguan jiwa secara permanen dan dikonfirmasi oleh profesional.
Maka dari itu, dalam pendataan KPU dibantu oleh pihak terkait. Misalnya lembaga yang menampung para penyandang disabilitas.
Baca Juga: Mobil Logistik Pemilu Alami Kecelakaan, Ratusan Kertas Suara Terbakar