TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Hakim PN Terkaya di Indonesia, Hartanya Miliaran! 

Siapa Ketua Pengadilan Negeri yang terkaya?

Sidang razia anak jalanan hingga manusia silver di PN Sleman, Jumat (10/12/2021). (Dok. Media Center Kabupaten Sleman)

Jakarta, IDN Times - Lembaga peradilan Pengadilan Negeri (PN) belakangan ini hangat diperbincangkan lantaran tengah berjuang mengusut tuntas dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Wahyu Iman Santoso menjadi hakim yang memimpin persidangan tersebut di PN Jakarta Selatan (Jaksel). Di samping itu, Wahyu juga tercatat menduduki posisi sebagai Wakil Ketua PN Jaksel sejak 9 Maret 2022. Diketahui, kekayaan Wahyu tembus hingga Rp12 miliar.

Melihat angka tersebut, tentu publik semakin penasaran apakah setiap Ketua PN justru memiliki kekayaan lebih besar dari wakilnya?

Dari hasil penelusuran IDN Times, Jumat (16/12/2022), berikut 10 urutan Ketua PN sesuai harta kekayaannya.

Baca Juga: Gaji Hakim Sudah Tinggi, Tapi Kok Masih Terima Suap?

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya Tersangka Suap Penanganan Perkara 

1. Ketua PN Jakpus Liliek Prisbawono Adi

Ketua PN Balikpapan Liliek Prisbawono Adi. (IDN Times/Surya Aditya)

Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui situs web resminya, elhkpn.kpk.go.id, Ketua PN Jakarta Pusat (Jakpus) Kelas 1A Khusus Liliek Prisbawono Adi memiliki total harta kekayaan senilai Rp5.459.172.646 (Rp5,45 miliar).

Bahkan, Liliek tercatat bersih dari utang. Menurut laporan yang ia setor ke KPK ini, harta kekayaan terbesarnya berupa lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp3.491.600.000 (Rp3,4 miliar).

Harta terbesar keduanya berasal dari surat berharga yang tembus hingga Rp750 juta. Selain itu, Liliek memiliki tiga mobil dan satu minibus, yang kalau ditotal harganya mencapai Rp610 juga. Lalu, disusul dengan harga bergerak lainnya dengan total Rp305 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp302.572.646 (Rp302,5 juta).

2. Ketua PN Jakut Tumpal Sagala

Ketua PN Jakut, Tumpal Sagala (pn-jakartautara.go.id)

Urutan kedua, ada Ketua PN Jakarta Utara (Jakut) Kelas 1A Khusus Tumpal Sagala dengan total kekayaan mencapai Rp5.186.162.268 (Rp5,1 miliar). Jumlah nominal ini telah dikurangi dengan hutangnya yang sebesar Rp75 juta.

Diketahui, ia memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kubu Raya dan Pontianak, Kalimantan Barat. Total harga aset-aset tersebut yakni 4.846.000.000 (Rp4,8 miliar).

Selain itu, adapun empat unit kendaraan roda empat dan dua motor senilai Rp296 juta. Ia juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp113.162.268 (Rp113 juta), serta harga bergerak lainnya Rp6 juta. Namun, ia tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya.

Baca Juga: Sepanjang 2021, Pengadilan Negeri Medan Tangani 26 Ribu Perkara

3. Ketua PN Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno

Ketua PN Pontianak Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisno (pn-pontianak.go.id)

Selanjutnya, Ketua PN Pontianak Kelas 1A Khusus Akhmad Fijiarsyah Joko Sutrisnoz yang terakhir menyerahkan LHKPN ke KPK pada 24 Januari 2022. Dirinya memiliki kekayaan dengan total Rp3.631.762.458 (Rp3,63 miliar) yang sudah dikurangi utang senilai Rp300 juta. Harta terbesar Akhmad berupa tiga aset tanah dan bangunan yang tersebar di Banyumas serta Depok yakni sebesar Rp3.350.000 (Rp3,3 miliar).

Terpantau dari laporannya, ia juga memiliki dua unit mobil dan satu unit motor dengan total harga Rp270 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp57.750.000 (Rp57,7 juta), serta kas dan setara kas sebanyak Rp254.012.458 (Rp254 juta). Akhmad tidak memiliki harta lainnya maupun surat berharga.

4. Ketua PN Manado Muh Alfi Sahrin Usup

Ketua PN Manado Muh Alfi Sahrin Usup (pn-manado.go.id)

Ketua PN Manado Kelas 1A Khusus Muh. Alfi Sahrin Usup, manduduki posisi keempat. Ia tercatat terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 7 Januari 2022. Ia memiliki total kekayaan sebanyak Rp3.538.734.082 (Rp3,53 miliar) dengan utang sebesar Rp542.015.918 (Rp542 juta).

Sedangkan, harta kekayaannya yang paling tinggi berasal dari 10 aset bidang tanah dan bangunan senilai Rp3.086.500.000 (Rp3 miliar).

Alfi memiliki masing-masing dua motor dan dua mobil dengan nominal Rp350 juta. Kemudian, harta bergerak lainnya senilai Rp376 juta dan tanpa surat berharga. Sementara itu, harta lainnya senilai Rp30juta dengan kas dan setara kas sebesar Rp238.250.000 (Rp238,2 juta).

5. Ketua PN Jaksel Liliek Prisbawono Adi

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua PN Jaksel Kelas 1A Khusus, Saut Maruli Tua Pasaribu memiliki total kekayaan sebesar Rp3.296.726.390 (Rp3,29 miliar). Total nominal tersebut telah dikurangi utang Saut sebesar Rp250 juta. Saut terpantau melaporkan kekayaannya tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai wakil ketua di Pengadilan Tinggi Medan pada 3 Januari 2022.

Kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar pada sejumlah wilayah di Sumatera Utara dengan nominal senilai Rp2.080.000.000 (Rp2 miliar).

Lalu, harta lainnya yang dimiliki Saut senilai Rp80 juta. Kemudian, ia juga mempunyai tiga unit kendaraan roda empat degan total harga Rp830 juta. Ada juga harta berupa kas dan setara kas senilai Rp556 juta. Dalam laporannya tersebut, Saut diketahui tidak memiliki harta bergerak lainnya dan surat berharga.

6. Ketua PN Palangkaraya Agung Sulistiyono

Ketua PN Palangkaraya Agung Sulistiyono (pn-palangkaraya.go.id)

Lalu, ada Ketua PN Palangkaraya Kelas 1A Agung Sulistiyono. Ia terakhir melaporkan kekayaannya kepada KPK pada 9 Februari 2022. Ia tercatat memiliki harta senilai Rp2.722.500.000 (Rp2,72 miliar). Sebesar Rp2.150.000.000 (2,15 miliar) dikiprahkan untuk lima aset tanah dan bangunan. 

Namun, dirinya mempunyai dua mobil dan tiga motor senilai Rp155 juta. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total nominal Rp329.500.000(329,5 juta). Lalu, ada harta lainnya senilai Rp60 juta, serta kas dan setara kas sejumlah Rp28 juta. Di sisi lain, Agung tercatat tidak memiliki surat berharga dan utang.

7.Ketua PN Palembang Surachmat

Ketua PN Palembang Surachmat (mail.pt-palembang.go.id)

Ketua PN Palembang Kelas 1A Khusus Surachmat memiliki total kekayaan sebesar Rp2.619.085.429 (Rp2,61 miliar). Total tersebut telah dipotong dengan utang yang dimilikinya senilai Rp1.120.311.552 (Rp1,1 miliar). Ia tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Diketahui, dirinya terakhir menyetor laporan kekayaannya tersebut ke KPK pada 28 Januari 2022.

Selain itu, Surachmat tercatat mempunyai empat aset tanah dan bangunan yang tersebar di Padang, Bogor dan Depok. Total aset tersebut mencapai Rp3 miliar. Kemudian, ia juga mempunyai enam unit kendaraan, yang kalau ditotal senilai Rp274 juta. Sedangkan, harta bergerak lainnya sebesar Rp208,5 juta, serta kas dan setara kas Rp256.896.981 (Rp256,8 juta).

8. Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna

Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna (pn-denpasar.go.id)

Ketua PN Denpasar I Nyoman Wiguna memiliki kekayaan senilai Rp2.577.504.782 (Rp2,57 miliar). Ia terakhir menyetor LHKPN ke KPK pada 5 Januari 2022 dan tercatat memiliki utang sebesar Rp50 juta. I Nyoman terpantau mempunyai tiga kendaraan roda dua dan satu minibus, yang kalau ditotal harganya menyentuh Rp174 juta.

Terlepas dari itu, harta kekayaan terbesar I Nyoman juga berupa dua aset bidang tanah yang berlokasi di Denpasar dan Malang. Aset-aset tersebut senilai Rp2,3 miliar. Kemudian, harta lain dari I Nyoman tercatat ada sekitar Rp122 juta, serta kas dan setara kas lainnya sebanyak Rp31.504.782 (Rp31,5 juta). Di sisi lain, ia tidak mempunyai surat berharga dan harta lainnya.

9. Ketua PN Kupang Wari Juniati

Ketua PN Kupang Wari Juniati (Instagram/@pnkupang)

Ketua PN Kupang Kelas 1A Khusus Wari Juniati tercatat terakhir menyerahkan LHKPN ke KPK pada 20 Januari 2022. Ia memiliki total kekayaan sebesar Rp1.444.000.000 (Rp1,44 miliar) tanpa utang. Harta terbesarnya berupa tiga aset tanah dan bangunan senilai Rp1.315.000.000 (Rp1,31 miliar) .

Kemudian, ia juga memiliki transportasi dua motor dan satu mobil dengan total nominal Rp129 juta. Berbeda dengan ketua PN lainnya, Wari tercatat tidak memiliki surat berharga, kas dan setara kas, harta bergerak lainnya, serta harta lainnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya