Apa Arti Pemeriksaan Setempat dalam Perkara Pidana? Ini Penjelasannya
Apa ya artinya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar pemeriksaan setempat dalam perkara pidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo (FS) di Jalan Saguling dan rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Selain Majelis Hakim, pemeriksaan setempat ini juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para kuasa hukum terdakwa pembunuhan Brigadir J. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyebut, hal ini dilakukan atas permintaan tim kuasa hukum FS dan istrinya Putri Candrawathi.
Lantas apa yang dimaksud pemeriksaan setempat dalam perkara pidana? Berikut penjelasannya yang dirangkum IDN Times dari beberapa sumber, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Tegas! Bharada E Yakin Diperintah Ferdy Sambo Bunuh, Bukan Hajar Yosua
1. Pemeriksaan setempat dilakukan untuk memperjelas fakta
Mengutip situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, pemeriksaan setempat (descente) ialah sidang yang digelar di tempat objek perkara berada. Hal ini dilakukan hakim dengan tujuan memperjelas fakta atau peristiwa maupun objek barang terperkara.
Mengutip pn-tanjung.go.id, descente merupakan diskresi Hakim untuk mengklarifikasi suatu alat bukti guna menemukan fakta hukum. Maka, secara garis besar hakim dapat menggelar pemeriksaan setempat dalam perkara pidana, demi menghilangkan keraguan in casu menambah keyakinan hakim sebelum memutus perkara yang tengah diprosesnya.
Jadi, tidak semua perkara pidana harus melalui pemeriksaan setempat. Hakim menggelar kegiatan ini hanya terhadap perkara pidana yang dinilai belum bisa memberikan keyakinan saja.
Dalam perkara kematian Brigadir J, majelis hakim meninjau lokasi langsung dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa objek, salah satunya mengecek lemari senjata milik FS yang sempat disebut Richard Eliezer alias Bharada E dalam persidangan.
Baca Juga: Tiba di Saguling, Hakim hingga Jaksa Langsung Masuk Rumah Ferdy Sambo