TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DKPP Minta KPU Profesional Rekrut PPK-PPS Jelang Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu harus profesional!

Konferensi pers DKPP, Kamis (24/11/2022). (IDN Times/ Rivera Jesica Souisa)

Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut penyelenggara ad-hoc secara profesional. Baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam konferensi pers yang dilaksakan di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2022).

"Kami DKPP menyarankan agar rekrutmen entah itu PPK atau PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional, dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat. Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya masih elementer," ujar Heddy.

Baca Juga: DKPP Tak Punya Kantor, Sidang Etik Pemilu Daerah di Kanwil Kemenkumham

1. Rekrutmen yang profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Menurut Heddy, keprofesionalan rekrutmen tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi dari sebelumnya.

Sebab, kata Heddy, yang terpenting saat ini ialah menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang dapat dipercaya masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2024.

"Sehingga, kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang sangat kredibel, capable, dan profesional. Yang penting lagi, kita punya lembaga penyelenggara pemilu yang dipercaya masyarakat, yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih besar dibanding sebelumnya," ucapnya.

Baca Juga: DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah Perwakilan 34 Provinsi

2. Ketidakpuasan publik bisa menjadi bumerang lembaga penyelenggara pemilu

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (IDN Times/Ilyas Mujib)

Apabila ketidakpuasan publik terhadap rekrutmen terjadi, kata Heddy, tentu hal itu dapat menjadi bumerang bagi lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri. Maka itu, dia mengimbau KPU dan Bawaslu agar profesional.

"Kenapa saya perlu mengimbau agar rekrutmen itu? Agar negara ad-hoc ini berjalan secara profesional. Kalau nantinya muncul ketidakpuasan publik terkait rekrutmen penyelenggara ad-hoc, dan kalau jumlahnya sangat banyak, ini bisa berimplikasi kurang baik terhadap lembaga penyelenggara pemilu itu sendiri," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya