DKPP Minta KPU Profesional Rekrut PPK-PPS Jelang Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu harus profesional!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekrut penyelenggara ad-hoc secara profesional. Baik itu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam konferensi pers yang dilaksakan di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2022).
"Kami DKPP menyarankan agar rekrutmen entah itu PPK atau PPS, yang dilakukan KPU, dilakukan secara profesional, dengan mengindahkan syarat-syarat formil yang ketat. Sehingga nantinya tidak lagi muncul pengaduan-pengaduan yang sifatnya masih elementer," ujar Heddy.
Baca Juga: DKPP Tak Punya Kantor, Sidang Etik Pemilu Daerah di Kanwil Kemenkumham
1. Rekrutmen yang profesional dapat meningkatkan kepercayaan publik
Menurut Heddy, keprofesionalan rekrutmen tersebut mampu meningkatkan kepercayaan publik yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Sebab, kata Heddy, yang terpenting saat ini ialah menciptakan lembaga penyelenggara pemilu yang dapat dipercaya masyarakat. Hal ini juga berlaku untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Pemilu 2024.
"Sehingga, kita memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang sangat kredibel, capable, dan profesional. Yang penting lagi, kita punya lembaga penyelenggara pemilu yang dipercaya masyarakat, yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang lebih besar dibanding sebelumnya," ucapnya.
Baca Juga: DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah Perwakilan 34 Provinsi