Polisi Ringkus 6 Orang Pengedar Narkoba di Kampung Bahari
Keenam pengguna narkoba juga berstatus pengedar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meringkus enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 116,97 gram dari penggerebekan tersebut.
"Barang bukti yang disita sabu sebanyak 116,97 gram," kata Zulpan dikutip dari ANTARA, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Viral! Polisi Tangkap Residivis Narkoba Malah Dilempari Batu
Baca Juga: Gunakan Sabu-sabu, Anggota DPRD Purwakarta Dibawa ke BNN Karawang
1. Lima orang positif menggunakan sabu
Keenam orang yang ditangkap tersebut berinisial R, HJ, HH, EW, IH, dan EA. Lima di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.
Hal itu diketahui setelah petugas melakukan tes urine terhadap keenam orang tersebut.
"Lima orang positif sabu," ujar Zulpan.
Baca Juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Diretas
Baca Juga: Komplotan Irjen Teddy Minahasa Sempat Edarkan Sabu ke Kampung Bahari