TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Ringkus 6 Orang Pengedar Narkoba di Kampung Bahari 

Keenam pengguna narkoba juga berstatus pengedar

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya meringkus enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, pihak kepolisian telah menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 116,97 gram dari penggerebekan tersebut.

"Barang bukti yang disita sabu sebanyak 116,97 gram," kata Zulpan dikutip dari ANTARA, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: Viral! Polisi Tangkap Residivis Narkoba Malah Dilempari Batu

Baca Juga: Gunakan Sabu-sabu, Anggota DPRD Purwakarta Dibawa ke BNN Karawang

1. Lima orang positif menggunakan sabu

Ilustrasi barang bukti sabu - sabu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Keenam orang yang ditangkap tersebut berinisial R, HJ, HH, EW, IH, dan EA. Lima di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Hal itu diketahui setelah petugas melakukan tes urine terhadap keenam orang tersebut.

"Lima orang positif sabu," ujar Zulpan.

Baca Juga: Akun Twitter TMC Polda Metro Jaya Diretas

2. Keenam orang yang ditangkap berstatus pengguna sekaligus pengedar narkoba

Ilustrasi paket narkoba.Dok.IDN Times/istimewa

Menurut hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, keenam orang tersebut  berstatus sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba.

Keenamnya saat ini telah diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut tentang penyalahgunaan obat-obatan narkotika tersebut.

Baca Juga: Komplotan Irjen Teddy Minahasa Sempat Edarkan Sabu ke Kampung Bahari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya