Survei: Kepercayaan Publik pada Polri Melonjak Usai Kasus Ferdy Sambo
Demokrasi dan ekonomi dinilai membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lembaga Indopol Survei mengungkapkan tren kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melonjak tinggi, menjadi 60,98 persen pada November 2022.
Sebelumnya dalam tiga bulan terakhir, tingkat kepercayaan pada Polri tidak pernah menyentuh angka 60 persen sebagai instansi yang dipercaya publik.
Menurut hasil survei ini, ada beberapa faktor yang menyebabkan tren kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Lantas, apa saja faktor tersebut?
Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Publik Puas Kinerja Jokowi Jaga Ketahanan Ekonomi
1. Faktor meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri
Kepercayaan publik ini meningkat karena Polri dinilai sigap menangani kasus besar seperti kasus eks Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, maupun Kanjuruhan.
Kedua, di bawah kepemimpinan Jenderal Listiyo Sigit, Polri dinilai telah membenahi dan memperbaiki program-program secara internal. Seperti mengadakan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara daring yang memudahkan masyarakat.
Bahkan, Polri juga memberlakukan tilang elektronik untuk mengurangi tindakan tilang di tempat jika ada pelanggran lalu lintas, dengan harapan tidak adanya pungutan liar (pungli) dari anggota kepolisian.
Baca Juga: Demo 8 Tahun Pemerintahan Jokowi, Ini 19 Tuntutan Mahasiswa