UU PLP Akhirnya Disahkan, Desy Ratnasari: Alhamdulillah Terwujud!
UU PLP mencakup semua dunia psikologi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PAN, Desy Ratnasari, mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas disahkannya Undang-Undang (UU) Pendidikan dan Layanan Psikologi (PLP) pada Kamis (7/7/2022).
Pengesahan UU PLP ini dilakukan saat Rapat Paripurna Ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Alhamdulillah harapan semua pihak yang selama ini berkecimpung di dunia psikologi akhirnya terwujud. Keberhasilan ini tentu berkat kemudahan yang diberikan Allah SWT, dan dukungan semua pihak," ucap Desy.
Baca Juga: Dukung UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, Nadiem: Modal Hidup Sehat
1. UU PLP mencakup semua aktivitas dunia psikologi
Desy juga mengatakan, UU PLP ini mencakup semua dunia psikologi, mulai tentang standar layanan psikologi hingga partisipasi psikolog dan masyarakat.
"Cakupannya tentang standar pendidikan psikologi, standar Layanan psikologi, organisasi profesi, psikolog asing dan psikolog lulusan luar negeri, hak dan kewajiban psikolog dan klien, hingga partisipasi psikolog dan masyarakat," jelas Desy.