TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ahok vs. Buni Yani, Sebenernya Siapa yang Salah di Kasus Penistaan Agama?

Buni Yani bisa menjadi tersangka karena bikin kegaduhan

Hafidz Mubarak/ ANTARA FOTO & ambiguistik.com

Gubernur DKI Jakarta 2017, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, telah tiba di Gedung Ruang Rapat Utama (Rupattama), Mabes Polri, Jakarta, Senin, 7 November 2016, untuk diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama. Ahok, nampak memakai batik berwarna cokelat lengan panjang datang sekitar pukul 08.15 WIB menggunakan Toyota Innova dengan nomor polisi B-1330-EDM.

Subekti/TEMPO

Dikutip Tempo.co, (7/11), Ahok tidak memberikan pernyataan sedikit pun kepada awak media. Dia hanya melambaikan tangan dan langsung masuk ke Rupattama Mabes Polri. Pemanggilan terhadap Ahok ini merupakan bagian dari pengumpulan alat bukti. Bila semua alat bukti sudah terkumpul maka pelaksanaan gelar perkara dalam kasus dugaan penistaan agama akan segera digelar.

Baca Juga: Bikin Shock! Begini Kira-kira Penampilan 10 Bintang Internasional Ini Kalau Mereka "Orang Biasa."

Bintang Pradewo/Tribunnews.com

Cagub nomor urut dua itu pun menantang Si Buni Yani apakah siap dipenjara apabila benar dia salah dan sengaja memotong kalimat video Ahok. Ahok mengatakan, keluarganya tidak merasa khawatir akan kondisinya yang kerap didemo. Terlebih lagi, terkait sikap atau perkataannya.

Dia bersyukur punya keluarga yang sangat mendukung dirinya. Bahkan, keluarganya pun juga siap menghadapi kondisi terburuk Ahok sekalipun, seperti dipenjara. Menurut Ahok, keluarga memahami betul sifat dia, sehingga mereka siap menghadapi kondisi apa pun yang dialami.

Kata “pakai” dalam video dihilangkan.

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Ahok mengatakan bahwa penyebar dan pemotong videonya yaitu Buni Yani saat di Pulau Seribu pada 30 September 2016 terkait Surat Al Maidah ayat 51 sengaja memfitnah dirinya dengan cara menghilangkan kata pakai. Ahok mengatakan bahwa dia sengaja ingin membuat gaduh negara ini.

Ahok berharap Bareskrim juga memanggil dan memproses hukum Buni Yani. Sebab, Buni sengaja memotong video dengan alasan tidak menggunakan earphone saat mentranskrip video Ahok.

Baca Juga: Protes Pro Kemerdekaan Hong Kong Berakhir Ricuh.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya